KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dianggap memberatkan calon jemaah.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Marwan menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap skema 60% biaya ditanggung jemaah dan 40 persen dari nilai manfaat yang diterapkan saat ini.
"Jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban berat bagi jemaah," ujar Marwan.
Baca juga: DPR Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Haji 2025, Catat Beberapa Masalah Utama
Pengurangan Subsidi BPKH Jadi Sorotan
Marwan menjelaskan bahwa pengalokasian Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat haji sebelumnya turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji.
Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut menyempitkan ruang subsidi yang dapat diberikan.
Baca juga: Komisi VIII DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun di Bawah Rp90 Juta
"Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, perlu ada penjelasan yang transparan," tambahnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Dok.DPR RI)
Sebagai solusi, Marwan mengusulkan skema baru, seperti pembagian 65-35, jika kondisi keuangan memungkinkan.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada hasil rapat kerja dengan BPKH.
Usulan Penurunan Bipih di Bawah Rp56 Juta
Optimisme juga datang dari Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, yang mengungkapkan upaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah hingga di bawah Rp56 juta.
"Kami sedang melakukan efisiensi di berbagai komponen, seperti layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," jelasnya dalam diskusi terpisah.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Apresiasi Arahan Presiden Prabowo untuk Tekan Biaya Haji 2025
Upaya efisiensi ini menjadi bagian dari pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama DPR, yang ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2025.
Harapan Skema yang Lebih Ringan dan Berkeadilan
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati mampu memberikan keringanan bagi jemaah tanpa mengorbankan keberlanjutan dana haji.
"Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat menjadi lebih inklusif, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi para jemaah. (SG-2)