KEMENTERIAN perindustrian dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin melanjutkan kerja sama dengan organisasi pengembangan SDM di Jepang, yakni melalui Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS).
Perjanjian teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMI Kemenperin RI, Masrokhan dan Direktur Pelaksana Senior AOTS Jepang, Tateishi Joji, di Tokyo, Jepang, Rabu (26/6).
Adapun ruang lingkup kerja sama ini, antara lain AOTS akan mengirimkan satu tenaga ahli Jepang sebanyak tiga kali selama periode perjanjian, sesuai dengan peraturan AOTS dalam melaksanakan program pelatihan. Perjanjian teknis berlaku sampai 31 Maret 2025.
Baca juga: Gelar Pameran dan Seminar Batanghari, KBRI Tokyo Promosikan Budaya Nusantara di Jepang
“Kunjungan kerja (kunker) ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui program peningkatan produktivitas SDM yang dilaksanakan oleh AOTS dengan kegiatan 5S dan Kaizen,” kata Masrokhan di Tokyo, seperti dikutip situs resmi Kemenperin.
Pada kunker tersebut, Kepala BPSDMI didampingi Atase Perindustrian di Tokyo, Sofyari Rahman.
Program sinergi RI-Jepang, lanjut Masrokhan, telah dilaksanakan sejak 2022, dan sudah dirasakan manfaatnya, baik oleh unit pendidikan Kemenperin maupun perusahaan industri.
Baca juga: DPR RI Sambut Baik Gagasan Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja Antara Indonesia dan Jepang
“Prinsip 5 S pada budaya kerja Jepang adalah seiri, seiton, seiso, seiketsu, dan shitsuke (ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin), Jika 5S dan Kaizen ini diterapkan dengan baik dan konsisten, maka akan tercipta tempat kerja yang efisien, aman dan nyaman sehingga produktivitas kita bisa meningkat,” imbuhnya.
Dari pengalaman yang sudah dilaksanakan industri pada tahap 1 dan 2, implementasi 5S dan Kaizen menunjukkan peningkatan produktivitas dengan efisiensi dari berbagai macam pemborosan seperti pemborosan ruang, pemborosan waktu dan sebagainya.
Selain itu, penerapan 5S juga akan mengurangi resiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman. Melalui penandatanganan technical agreement ini, diharapkan budaya 5S dan Kaizen dapat meningkat, baik di unit pendidikan Kemenperin maupun industri.
Baca juga: KBRI dan BI Tokyo Bawa 25 Jenama Indonesia pada Pameran Karya Kreatif Indonesia di Jepang
Program kerja sama ini juga diharapkan dapat menghasilkan para trainers dari guru dan dosen yang ahli di bidang Kaizen, sehingga dapat melatih industri kecil dan menengah maupun industri besar di Indonesia untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.
Lebih lanjut, Masrokhan mengatakan, tenaga ahli Jepang akan menyelenggarakan perkuliahan dan memberikan bimbingan teknis kepada para pelatih dari Indonesia yang mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas agar mereka dapat mendorong kegiatan peningkatan produktivitas secara mandiri.
Sesi pelatihan oleh tenaga ahli Jepang itu akan dilakukan melalui daring atau luring. Sementara itu, BPSDMI akan merekrut peserta program pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas. Kemudian, menetapkan perusahaan industri selaku mitra yang sesuai dengan wilayah tempat peserta pelatihan berada.
“Kami juga akan mendorong unit pendidikan untuk membentuk siklus dan lingkungan yang otonom. Setiap lulusan akan terus membimbing peningkatan produktivitas pada sekitar tiga perusahaan manufaktur baru setelah pelatihan berakhir melalui program pengabdian kepada masyarakat dan program lain yang diselenggarakan oleh unit pendidikan,” papar Masrokhan.
Para peserta akan mendapat sertifkat pelatihan yang ditandatangani oleh kedua pihak, BPSDMI dan AOTS Jepang. “Semoga kerja sama ini akan menjadi upaya yang produktif dalam memperkuat hubungan kedua negara, Indonesia dan Jepang, yang selama ini menjadi mitra strategis, termasuk dalam pengembangan SDM industri yang kompeten,” tutupnya.
Kementerian Perindustrian proaktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia. (SG-1)