UNIVERSITAS Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Studi Doktor Kajian Stratejik dan Global (SKSG) setelah audit dan evaluasi tata kelola akademik di program tersebut.
Keputusan ini muncul di tengah perhatian publik yang kian meluas, terutama mengingat posisi Bahlil sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ketua Umum Partai Golkar.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, melalui siaran pers pada 12 November 2024, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait isu ini.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Bahlil Jabat Menteri ESDM dan Yasonna Dicopot
Yahya menegaskan bahwa UI akan meningkatkan tata kelola akademik dan etika di lingkungan kampus demi mempertahankan kualitas pendidikan.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini juga merupakan tanggung jawab kami, dan kami sedang mengambil langkah untuk memperbaikinya," ujar Yahya.
UI Lakukan Audit Program S3 SKSG
Sebagai tindak lanjut, UI membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Baca juga: DPR Dukung Peningkatan Kesejahteraan Dosen dan Tenaga Pendidikan Perguruan Tinggi
Tim ini ditugaskan melakukan audit menyeluruh pada Program S3 KSG, termasuk memeriksa persyaratan penerimaan, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hasil audit awal, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di program S3 SKSG hingga evaluasi komprehensif selesai dilakukan.
Keputusan menangguhkan kelulusan Bahlil ini merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, yang mengizinkan penundaan kelulusan jika ditemukan potensi pelanggaran dalam proses akademik.
Dewan Guru Besar UI juga akan menggelar sidang etik untuk meninjau potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa di SKSG.
Kasus ini kian menarik perhatian publik setelah Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cum laude hanya dalam waktu dua tahun, memicu berbagai spekulasi.
Sorotan juga datang dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), yang menyampaikan keberatan atas dicantumkannya nama organisasi mereka dalam disertasi Bahlil tanpa persetujuan.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, telah meminta UI menghapus referensi tersebut dari disertasi.
Baca juga: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Pengembangan Kewirausahaan Nasional
UI menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kualitas akademik dan transparansi dalam seluruh proses pendidikan, sejalan dengan prinsip 9 Nilai Universitas Indonesia.
"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen agar seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Yahya.
Yahya juga berharap langkah UI ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. (Berbagai Sumber/SG-2)