ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, memberikan tanggapan terkait hasil survei indeks kepuasan haji 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei tersebut mengungkapkan bahwa layanan haji tahun ini dinilai sangat memuaskan.
Meski begitu, Wisnu menegaskan bahwa Pansus DPR tetap fokus menyelidiki dugaan penyimpangan terkait kuota haji tambahan yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Pansus Hak Angket DPR Pertanyakan Posisi Gus Alex dalam Polemik Desain Haji 2024
“Kami menghargai hasil survei tersebut, ini bisa menjadi bahan evaluasi dan referensi kebijakan ke depan. Tetapi, kami juga berharap agar Tim Pengawas (Timwas) DPR turut dilibatkan sebagai responden dalam survei semacam ini,” ujar Wisnu dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/9).
Pansus Haji Tetap Jalan, Survei Bukan Penghalang
Meski survei BPS menunjukkan kepuasan publik yang tinggi terhadap layanan haji, Wisnu tetap menekankan bahwa penyelidikan Pansus Haji DPR mengenai dugaan penyimpangan kuota tambahan tetap berjalan.
Ia menyebutkan bahwa penyelidikan ini sudah mendekati tahap kesimpulan.
"Penyelidikan kami hampir mencapai kesimpulan. Survei ini tidak mengubah fokus kami untuk mengungkap apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota tambahan," tegas Wisnu, politikus dari Fraksi PKS.
Pemanggilan Menag Belum Final
Dalam waktu dekat, Pansus akan mengadakan rapat internal untuk membahas langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan kembali Menteri Agama (Menag).
Baca juga: DPR Nilai Tagline Haji ‘Ramah Lansia’ Kemenag Tidak Sesuai Fakta Lapangan
Wisnu menyoroti bahwa itikad baik DPR untuk mendapatkan klarifikasi dari Menag terkait dugaan penyimpangan kuota haji belum mendapat respons yang memuaskan.
"Kami menyayangkan sikap Menag yang belum merespons dengan baik. Padahal, ini kesempatan untuk meluruskan berbagai tuduhan yang beredar terkait pengalihan kuota haji tambahan," ungkap Wisnu.
Fokus Pansus: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Salah satu fokus utama Pansus adalah mengonfirmasi siapa yang bertanggung jawab atas pembagian kuota haji tambahan yang disebut-sebut dilakukan dengan skema 50:50.
Wisnu menekankan pentingnya mengetahui apakah keputusan ini merupakan inisiatif pribadi Menag, dilakukan dengan sepengetahuan Menag, atau justru inisiatif bawahannya tanpa sepengetahuannya.
“Kami ingin tahu siapa sebenarnya yang memutuskan hal ini. Apakah Menag tahu dan setuju, ataukah ada permainan di level bawahannya? Ini yang harus kita telusuri secara tuntas,” pungkas Wisnu.
Kritik terhadap Kementerian Agama
Pernyataan Wisnu ini mempertegas bahwa meskipun hasil survei menunjukkan kepuasan yang tinggi, DPR tidak akan tinggal diam terhadap potensi penyimpangan.
Baca juga: DPR Curigai Pejabat Kemenag Terima Gratifikasi Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
Tindakan tegas dan transparansi dari Kemenag sangat dinantikan, terutama terkait pengelolaan kuota tambahan yang mempengaruhi ribuan calon jemaah haji Indonesia.
Survei kepuasan tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan penyimpangan yang berpotensi mencederai amanat pelayanan publik, terutama pada sektor yang sangat sensitif seperti haji. (SG-2)