Humaniora

Pansus Hak Angket DPR Pertanyakan Posisi Gus Alex dalam Polemik Desain Haji 2024

Polemik ini mencuat setelah terungkap bahwa Gus Alex yang juga menjabat Ketua PBNU telah cuti dari posisinya sebagai Stafsus Menag sejak Oktober 2022 untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
12 September 2024
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Ishfah Abid Aziz atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex sebagai saksi. (Ist)

PANITIA Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI kembali mengguncang panggung politik dengan mengadakan rapat lanjutan yang menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Ishfah Abid Aziz atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex sebagai saksi. 

 

Fokus utama pertemuan tersebut adalah dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Gus Alex dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

 

Polemik ini mencuat setelah terungkap bahwa Gus Alex yang juga menjabat Ketua PBNU telah cuti dari posisinya sebagai Stafsus Menag sejak Oktober 2022 untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Baca juga: DPR Nilai Tagline Haji ‘Ramah Lansia’ Kemenag Tidak Sesuai Fakta Lapangan

 

Namun Gus Alex tetap memainkan peran signifikan dalam mendesain perjalanan ibadah haji 2024. 

 

Menurut Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait posisi Gus Alex yang ambigu.

 

"Seharusnya, perwakilan pemerintah dalam posisi seperti ini adalah ASN Kementerian Agama, bukan Stafsus yang sedang cuti," ungkap Ledia. 

 

Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang seharusnya mengawasi proses haji, justru terlibat langsung sebagai pelaksana, yang jelas menimbulkan potensi konflik kepentingan.

 

Sikap senada disampaikan anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis. 

 

John menyoroti bahwa Gus Alex tidak hanya mengambil peran dalam mendesain teknis pelaksanaan haji, tetapi juga berpengaruh dalam keputusan terkait kuota, katering, dan bahkan penunjukan pihak ketiga seperti syarikah. 

 

Menurut John, keterlibatan Gus Alex ini sangat mencurigakan dan memperkeruh transparansi proses penyelenggaraan haji.

 

Ketidakjelasan posisi Gus Alex semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mungkin memanfaatkan kekuasaannya dalam mengatur ibadah tahunan yang sangat sensitif ini. 

 

Baca juga: DPR Curigai Pejabat Kemenag Terima Gratifikasi Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

 

Keterlibatan orang-orang di luar struktur ASN Kemenag dalam mendesain ibadah haji juga dipandang sebagai bentuk penyimpangan yang harus segera ditangani.

 

Di tengah semua sorotan ini, Pansus Haji DPR RI juga akan mengirimkan beberapa anggotanya ke Arab Saudi untuk menyelidiki lebih lanjut potensi pelanggaran yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

 

Baca juga: Pansus Hak Angket Haji DPR Bongkar Pelanggaran Serius dan Dorong Revisi UU Haji

 

Rombongan bertolak pada Rabu, 11 September 2024 dan dijadwalkan berada di Arab Saudi selama empat hari.

 

Dengan semakin tajamnya sorotan terhadap penyelenggaraan Haji 2024, masyarakat menunggu transparansi dan langkah tegas dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas.(SG-2)