Humaniora

Surat Terbuka Guru Besar IPB kepada Presiden Prabowo: Jangan Sepelekan Deforestasi

Dalam suratnya baru-baru ini, Prof. Arya menyampaikan keprihatinan mendalam atas pandangan Presiden yang dianggapnya meremehkan dampak deforestasi.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Januari 2025
Deforestasi netto Indonesia tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu hektare. (Ist/Greenpeace)

Prof. Dr.Ir.Arya Hadi Dharmawan,Msc.Agr, ahli kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menyampaikan surat terbuka yang menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait deforestasi dan perkebunan sawit. 

 

Dalam suratnya baru-baru ini, Prof. Arya menyampaikan keprihatinan mendalam atas pandangan Presiden yang dianggapnya meremehkan dampak deforestasi.

 

Pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan, "Jangan takut deforestasi".

 

Baca juga: Hari Hutan Indonesia: Melawan Deforestasi untuk Masa Depan Lebih Hijau

 

Selain itu, Prabowo menyamakan sawit dengan tanaman hutan lain hanya karena sama-sama berdaun hijau.

 

Menurut Prof. Arya, adalah pernyataan Presiden Prabowo sebagai pernyataan penyederhanaan yang berbahaya. 

 

"Hutan tidak hanya tentang karbon, tetapi memiliki peran ekologis, sosial, dan budaya yang jauh lebih luas," tegas Prof.Arya.

 

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

 

Prof. Arya menekankan bahwa hutan berfungsi sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati, menjaga keseimbangan hidrologi, serta menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat. 

 

Sebaliknya, perkebunan sawit, yang bersifat monokultur, tidak mampu mendukung keanekaragaman tersebut.

 

Dalam suratnya, Prof. Arya mengajak Presiden Prabowo untuk berdiskusi dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu guna memahami dampak deforestasi yang lebih holistik. 

 

Baca juga: Hari Hutan Indonesia 2024 Usung Tema Jaga Hutan Jaga Iklim

 

"Kita perlu mengembangkan sawit tanpa harus mengorbankan kawasan hutan yang vital," ujarnya.

 

Prof. Arya juga mengingatkan bahwa pandangan yang mendukung deforestasi dapat merusak citra Indonesia di kancah internasional. 

 

Baca juga: Peringatan Hari Hutan Indonesia, Generasi Muda Diajak Turut Aksi Jaga Hutan

 

Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang mendukung kelestarian hutan sebagai bagian dari komitmen nasional dan global terhadap lingkungan.

 

Surat terbuka ini mengakhiri dengan ajakan untuk menghentikan deforestasi demi mencegah bencana lingkungan dan sosial yang lebih besar. 

 

"Menyelamatkan hutan adalah perintah agama dan amanat konstitusi," pungkas Prof. Arya. (SG-2)