DPR RI melalui Pansus Hak Angket Haji kini tengah fokus mendalami sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah ketidaksesuaian antara biaya yang disepakati dan biaya yang dikeluarkan selama penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar Senin (2/9).
Baca juga: Tambahan Kuota Haji 2024 Picu Kontroversi, DPR Kritik Kebijakan Sepihak Kemenag
Pansus Haji menemukan bahwa biaya haji yang telah disepakati sebesar Rp8,2 triliun ternyata tidak sepenuhnya digunakan. Biaya yang direalisasikan hanya mencapai Rp7,8 triliun, menyisakan selisih sebesar Rp400 miliar.
Anggota Pansus Haji DPR RI, Wastam, menilai bahwa selisih biaya tersebut cukup signifikan dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban para calon jemaah haji.
"Selisih sekitar Rp400 miliar ini, jika dikelola dengan baik, bisa mengurangi biaya haji bagi para jemaah hingga Rp2 juta per orang," ujar Wastam, politikus Fraksi Demokrat, sebagaimana dilaporkan dalam siaran pers DPR RI di Jakarta, Rabu (4/9).
Wastam menyayangkan ketidaksesuaian ini dan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan haji.
Baca juga: Ungkap Kasus Kuota Haji Tambahan Kemenag, Saksi dan Anggota Pansus DPR Dapat Tekanan
Menurut Wastam, kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.
Oleh karena itu, Panja Haji DPR akan membahas perbaikan dalam pengelolaan dan sistem keuangan haji untuk memastikan dana tersebut digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Selain isu ketidaksesuaian biaya, Pansus Haji DPR RI juga menyoroti sejumlah masalah lain dalam pelaksanaan haji 2024.
Masalah tersebut di antaranya adalah banyaknya laporan tentang jemaah yang bisa langsung berangkat tanpa antrian.
Selain itu, ketidaktahuan BPKH mengenai lamanya masa antrean jemaah yang tercantum dalam aplikasi Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
Wastam menegaskan bahwa temuan-temuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.
Baca juga: Pansus Hak Angket Haji Hadirkan Saksi, DPR Pastikan LPSK Beri Perlindungan
Ia berharap Panja Haji dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang mampu memperbaiki sistem haji di masa mendatang, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi para jemaah. (SG-2)