Humaniora

Pansus Hak Angket Haji Hadirkan Saksi, DPR Pastikan LPSK Beri Perlindungan

Pansus Haji DPR menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan jaminan perlindungan bagi saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
29 Agustus 2024
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Ledia Hanifa, (Ist/DPR RI)

PANITIA Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI telah mengambil langkah serius dalam memastikan perlindungan saksi-saksi yang terlibat dalam pengungkapan berbagai permasalahan terkait haji. 

 

Dalam upaya ini, Pansus Haji DPR menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan jaminan perlindungan bagi saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Wakil Ketua Pansus Haji, Ledia Hanifa, mengapresiasi langkah cepat LPSK yang segera merespons panggilan dari DPR.

 

Baca juga: Pansus DPR Ungkap Irjen Kemenag Tak Dilibatkan dalam Keputusan Kuota Haji 2024

 

 "Kami sangat berterima kasih atas kesigapan LPSK dalam merespons permintaan kami. Semua saksi yang dipanggil berhak mendapatkan perlindungan, terutama jika mereka memintanya secara khusus," ujar Ledia dalam rapat Pansus Haji yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/8).

 

Keputusan untuk menghadirkan LPSK tidak lepas dari laporan bahwa beberapa saksi mengalami tekanan dari pihak tertentu, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Pansus Haji, Selly Andriany Gantina. 

 

Baca juga: DPR RI Pertanyakan Kebijakan Kemenag Alihkan Kuota Haji 2024

 

"Kami telah menerima laporan bahwa beberapa saksi mengalami penekanan. Data ini masih kami simpan, dan kami akan meminta LPSK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," jelas Selly.

 

Menurut Selly, perlindungan ini sangat penting, mengingat kondisi saksi yang sangat memprihatinkan. 

 

Baca juga: DPR Tegur Kemenag yang Mangkir dari Panggilan Pansus Hak Angket Haji

 

"Kami berharap LPSK bisa menjalankan tugas ini dengan maksimal, karena saksi yang bersangkutan tidak mengetahui apa-apa dan saat ini berada dalam kondisi yang sangat rentan," lanjutnya.

 

Dengan kehadiran LPSK, Pansus Haji DPR RI menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para saksi yang berpartisipasi dalam proses investigasi ini. 

 

Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses pengungkapan permasalahan haji berjalan dengan transparan dan adil, tanpa ada tekanan atau intimidasi terhadap saksi. (SG-2)