UNTUK memperkuat kolaborasi antarkementerian/lembaga (K/L) sekaligus mempercepat transformasi digital nasional serta implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) menyelenggarakan rapat dewan pengarah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang juga Ketua Dewan Pengarah SDI mengatakan inisiatif SDI bertujuan mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses semua pihak yang berkepentingan.
“Hal itu sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui kolaborasi dan sinergi antarlembaga, kita dapat memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas baik dan dapat diandalkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan,” ujarnya dalam Rapat Dewan Pengarah (RDP) dengan tema Percepatan Transformasi Digital Melalui SDI, Selasa (30/7).
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala BIG, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga: Gelar Green Economy Expo, Bappenas Percepat Ekosistem Ekonomi Sirkular Indonesia
Saat ini, lanjut Suharso, SDI telah mencapai tingkat keterhubungan 69 K/L, 29 provinsi, dan 247 kabupaten/kota. RDP SDI menyepakati tujuh poin rencana kerja.
“Ketujuh poin kerja itu yakni pengembangan platform data model untuk efisiensi data, penatakelolaan platform pertukaran data mendukung Perpres No. 82 Tahun 2023, penguatan sinkronisasi pusat-daerah, perluasan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, percepatan pemenuhan prinsip SDI, perluasan clearance belanja SPBE, dan penguatan tata kelola data melalui pemutakhiran permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020,” jelasnya dalam rilis Bappenas.
Lebih lajut, Suharso mengatakan, SDI mengembangkan Platform Data Model untuk mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung SPBE. Upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI.
Baca juga: BPS Dapat Pelatihan Metode Pengumpulan Data Beras Gunakan Metode Earth Observation
Platform Data Model diharapkan mendukung percepatan transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah. SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, memberikan layanan berpusat pada warga, dan memfokuskan pada use case layanan prioritas SPBE seperti kesehatan.
Menangani isu batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis. Penerapan SDI di daerah perlu ditingkatkan untuk membangun kesadaran pentingnya SDI dalam perencanaan.
BPS dan BIG berkomitmen mendukung prinsip SDI di pusat dan daerah, serta mendorong integrasi Portal Satu Peta dan Portal Satu Data. Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar keamanan data masyarakat terjamin.
Baca juga: DPR Desak BSSN Perkuat Perlindungan Data dari Ancaman Siber
SDI diharapkan dapat mendukung ekosistem pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi berbasis data kurat dan terkini untuk berbagai agenda pembangunan dan memperkuat agenda transformasi digital. (SG-1)