KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa, terutama melalui implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
Dalam momen peringatan Hari Ibu Nasional 2024, Puan menggarisbawahi bahwa UU KIA menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, serta memperkuat peran ibu di Indonesia.
“Selamat Hari Ibu untuk seluruh perempuan Indonesia. Momen ini dan keberadaan UU KIA saling melengkapi dalam upaya meningkatkan posisi dan peran perempuan di negeri ini,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/12).
Baca juga: Mari Mengupas Sekilas Sejarah Hari Ibu Nasional
Simbol Perjuangan dan Kesetaraan Perempuan
Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember, menurut Puan, memiliki makna mendalam sebagai pengingat kontribusi perempuan dalam perjalanan sejarah bangsa.
“Peringatan ini bukan hanya penghormatan kepada para ibu, tetapi juga pengakuan terhadap peran perempuan dalam membangun bangsa,” jelasnya.
“Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan untuk mencapai kesetaraan gender dan pengakuan sosial,” tegas Puan, perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI.
Baca juga: Hari Ibu Nasional: Saatnya Perkuat Peran UMKM Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi
Ia menambahkan, tema Hari Ibu 2024, “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045,” menegaskan peran strategis perempuan dalam menciptakan masyarakat inklusif, sejahtera, dan berkeadilan.
UU KIA, Pilar Penting Kesejahteraan Perempuan dan Anak
Dalam keterangannya, Puan memaparkan alasan kuat DPR menginisiasi dan memperjuangkan UU KIA.
UU KIA dirancang untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, memberikan jaminan kesejahteraan keluarga, serta memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.
“UU KIA adalah langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan,” kata Puan.
“Melalui UU ini, Negara memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak-hak mereka dalam konteks keluarga dan masyarakat,” jelas Puan.
UU KIA juga mengatur berbagai aspek, seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Komitmen Dukung Pelaku UMKM Perempuan
Di sisi lain, regulasi ini mendorong pengasuhan bersama antara ibu dan ayah serta menekankan tanggung jawab kolektif pemerintah dan lingkungan.
“Dengan adanya UU KIA, diharapkan perempuan memiliki perlindungan lebih baik, termasuk dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan,” ungkapnya.
Dampak Positif untuk Perempuan Pekerja
Puan menyoroti pentingnya UU KIA dalam memperkuat hak maternitas bagi pekerja perempuan, termasuk pemberian cuti melahirkan yang lebih panjang.
Kebijakan ini tidak hanya mendukung kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memperkuat posisi perempuan di tempat kerja.
“UU KIA juga berpotensi meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, yang selama ini masih lebih rendah dibandingkan laki-laki,” papar Puan.
“Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk memastikan kesetaraan hak dan kesempatan bagi perempuan,” katanya.
Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Perempuan di Sektor Informal
Ia juga meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor informal, yang kerap luput dari jangkauan regulasi.
“Pemerintah harus memastikan semua pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan UU KIA. Pengawasan ketat diperlukan agar implementasi undang-undang ini berjalan efektif,” tegas Puan.
Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam momen ini, Puan mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, untuk memaksimalkan implementasi UU KIA.
Menurutnya, undang-undang ini tidak hanya menjadi pelindung, tetapi juga pendorong kesetaraan gender yang menjadi kunci utama visi Indonesia Emas 2045.
“Di Hari Ibu ini, mari kita bersama-sama mewujudkan masyarakat yang adil dan setara. Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan hebat di Indonesia. Perjuangan kita akan terus berlanjut,” tutup cucu Bung Karno tersebut. (SG-2)