Humaniora

Pengangkatan Ribuan Guru PPPK Masih Menggantung Tanpa Kepastian

Di Jawa Tengah dan Jawa Barat, ribuan guru masih belum mendapatkan penempatan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) bahkan belum melangkah ke tahap pemberkasan.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 Juni 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, saat menerima aspirasi puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat serta Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Dan Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).(Ist/DPR RI)

NASIB ribuan guru dengan status Prioritas 1 (P1) hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 masih menggantung tanpa kepastian. 

 

Di Jawa Tengah dan Jawa Barat, ribuan guru masih belum mendapatkan penempatan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) bahkan belum melangkah ke tahap pemberkasan.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan bahwa proses pengangkatan guru honorer bukan semata tanggung jawab Kemendikbudristek. 

 

Baca juga: DPR Pertanyakan Penurunan 16% Anggaran Kemendikbudristek 2025

 

Proses tersebut melibatkan beberapa kementerian lain, mulai dari teknis perekrutan hingga anggaran.

 

"Perlu diketahui bahwa proses ini bukan domainnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saja,” kata Dede sebagaimana dikutip situs resmi DPR RI, Kamis (20/6).

 

“Di situ ada Kemenpan-RB sebagai panitia seleksi, Kemendagri yang menawarkan kepada daerah untuk menyiapkan formasi, dan Kementerian Keuangan yang menyiapkan alokasi anggarannya,” paparnya. 

 

“Mungkin Kemendikbud lebih kepada jumlah kebutuhan dan bagaimana seleksi, asesmen dilakukan," jelas Dede di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

 

Dede Yusuf menjelaskan bahwa konsep peralihan pegawai honorer menjadi PPPK dimulai sejak 2018. 

 

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Namun DPR Akui Masih Banyak Biaya Kuliah di PTN Mahal

 

Skema pengangkatan PPPK yang disepakati oleh Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemendikbud, dan kementerian lain baru dirancang pada 2020, menghadirkan program rekrutmen satu juta guru PPPK.

 

Guru yang masuk dalam prioritas satu (P1) adalah guru yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 namun tidak mendapatkan formasi. 

 

Meski program tersebut telah berjalan, Komisi X DPR RI terus mendorong adanya afirmasi bagi guru-guru dengan usia tertentu.

 

"Dalam perjalanannya, Komisi X mendorong agar terjadi afirmasi demi afirmasi sehingga yang usianya sudah di atas 40 ke atas bisa lolos,” terangnya. 

 

“Kemudian turun lagi ke 35 tahun, banyak yang sudah lolos. Berdasarkan laporan Kemendikbud, terakhir kita kurang lebih sekitar 700 ribu lebih sudah lolos," kata Dede.

 

Peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, juga penting dalam menyelesaikan polemik guru P1. Pengajuan formasi bagi PPPK guru dilakukan oleh pemerintah daerah. 

 

Baca juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT: Respons Tepat atau Sekadar Meredam Gejolak?

 

Tanpa adanya pengajuan formasi oleh pemda, belum ada ruang untuk mengakomodasi para guru dengan status P1.

 

Pemerintah menargetkan akan menuntaskan rekrutmen satu juta guru PPPK pada akhir 2024, yang berasal dari tenaga guru non-ASN (honorer) dan THK-II yang selama ini telah mengabdi. 

 

Namun, dengan berbagai kendala birokrasi dan koordinasi antar-kementerian, apakah target ambisius ini akan tercapai tepat waktu? 

 

Masyarakat dan para guru yang berharap pada janji ini menantikan langkah konkret dan percepatan proses yang sudah lama terhambat. (SG-2)