Humaniora

DPR Pertanyakan Penurunan 16% Anggaran Kemendikbudristek 2025

Pagu indikatif belanja Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp83,19 triliun mengalami penyusutan 16% jika dibanding dengan alokasi anggaran tahun 2024.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
07 Juni 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Nadiem Makarim di Senayan, Jakarta,  (Dok.DPR RI)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengkritisi penurunan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2025. 

 

Pagu indikatif belanja Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp83,19 triliun mengalami penyusutan 16% jika dibanding dengan alokasi anggaran tahun 2024.

 

Agustina menyesalkan kebijakan ini yang berpotensi menghambat berbagai pos belanja yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. 

 

Baca juga: Dede Yusuf Minta Nadiem Makarim agar Mahasiswa PTN Boleh Cicil Biaya Kuliah

 

Dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Nadiem Makarim yang membahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2025 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6),

 

Ia menekankan pentingnya anggaran yang memadai untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, SMK, perguruan tinggi negeri, serta tunjangan untuk dosen dan guru.

 

“Saya kira, titik masalah mengapa pembiayaan dari Kemendikbud untuk PAUD, SD, SMP, SMK, perguruan tinggi negeri, serta berbagai tunjangan untuk dosen dan guru tidak bisa rileks, karena semuanya sangat terbatas dan dibatasi,” jelasnya. 

 

“Apakah masih ada harapan penambahan anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2025? Mengingat anggaran dari Kementerian Keuangan turun drastis, ini sangat memprihatinkan,” ungkap Agustina sebagaimana dikutip situs DPR RI.

 

Baca juga: Picu Kenaikan Biaya Kuliah di PTN, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Harus Ditinjau Ulang

 

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan tidak proporsionalnya pembagian alokasi anggaran pendidikan tahun 2025. 

 

Meski total anggaran pendidikan tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan 2024, porsi untuk Kemendikbudristek justru lebih kecil, dengan sebagian besar dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD) yang pengelolaannya berada di luar kuasa Kemendikbudristek.

 

Anggaran pendidikan tahun 2025 dipatok antara Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari Rp665,02 triliun di tahun 2024. 

 

Namun, pagu indikatif belanja Kemendikbudristek menunjukkan penurunan 16% dibanding tahun sebelumnya.

 

Agustina mendorong Kemendikbudristek untuk menelusuri efektivitas kontribusi TKD terhadap perbaikan pendidikan di Indonesia. 

 

Baca juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT: Respons Tepat atau Sekadar Meredam Gejolak?

 

“Selama hampir lima tahun, yang tidak saya pahami adalah anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa,” ujar Agustina. 

 

“Apakah teman-teman Kemendikbudristek ini tidak punya kenalan atau tim sukses lurah? Supaya bisa paham, kemana perginya dana desa dan berapa persen yang digunakan untuk pendidikan? Ini sangat aneh bagi kami,” tambahnya.

 

Mengenai usulan Kemendikbudristek untuk tambahan anggaran tahun 2025 sekitar Rp25 triliun, Agustina menyatakan bahwa Komisi X DPR membutuhkan rincian data yang jelas dan lugas mengenai rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut.

 

"Jika data tersebut sudah diterima, Komisi X DPR akan melakukan kajian dan pendalaman," jelasnya.

 

Penurunan anggaran ini mengundang kekhawatiran terhadap kemampuan Kemendikbudristek dalam menjalankan program-programnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

 

Dengan alokasi anggaran yang lebih kecil, pertanyaan besar muncul mengenai bagaimana kementerian ini dapat mencapai target-target pendidikan yang telah ditetapkan, terutama di tengah tuntutan untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pendidikan nasional. (SG-2)