Humaniora

Kenaikan UKT Dibatalkan, Namun DPR Akui Masih Banyak Biaya Kuliah di PTN Mahal

Mahalnya biaya pendidikan tinggi dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
19 Juni 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Macan Yusuf saat memimpin RDP Panja Pembiayaan Pendidikan di Gedung Nusantara, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6). (Ist/DPR RI)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti semakin tingginya biaya perkuliahan di perguruan tinggi negeri (PTN) terutama pada jurusan kedokteran. 

 

Menurut Dede, biaya pendidikan kedokteran adalah yang termahal di Indonesia.

 

"Perguruan tinggi negeri, meskipun sudah ada peraturan baru untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), nyatanya masih banyak UKT yang harganya sangat tinggi,” ungkap Dede.

 

Baca juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT: Respons Tepat atau Sekadar Meredam Gejolak?

 

Pernyataan Dede disampaikan  dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pembiayaan Pendidikan di Gedung Nusantara, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).

 

“Padahal, seingat saya, Presiden Jokowi dalam periode terakhir mengatakan ini adalah eranya peningkatan fokus pada sumber daya manusia," ujar Dede.

 

Dede menilai, mahalnya biaya pendidikan tinggi dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. 

 

Ia menekankan pentingnya persiapan anak-anak Indonesia dalam menghadapi era industri 5.0 yang menuntut kemampuan kognitif dan pemikiran kritis.

 

"Fokus pada sumber daya manusia berarti kita harus mempersiapkan anak-anak kita untuk masuk ke industri 5.0, yang memerlukan pemikiran kognitif dan kritis," tambahnya.

 

Baca juga: Dede Yusuf Soroti Lonjakan Kenaikan UKT di Beberapa Perguruan Tinggi Negeri

 

Politikus Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa tingginya biaya pendidikan menghalangi banyak calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

 

"Biayanya masih terlalu mahal, mungkin bapak Dirjen Kemendagri juga paham bahwa untuk masuk jurusan Kedokteran, biaya institusinya bisa setara dengan membeli sebuah mobil Alphard,” paparnya.

 

Baca juga: Permendikbud No 2 Tahun 2024 Picu Komersialisasi Perguruan Tinggi

 

“Itu baru untuk biaya gedung, belum termasuk UKT, yang bisa mencapai ratusan juta rupiah, padahal Menteri Kesehatan sudah mengatakan Indonesia kekurangan jumlah dokter," ujar Dede.

 

Dengan kondisi ini, Dede Yusuf menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menurunkan biaya pendidikan tinggi, khususnya di bidang kedokteran, guna memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia. (SG-2)