WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Dede mengatakan kenaikan UKT signifikan hingga 50% hingga 100% yang terjadi seharusnya tidak boleh terjadi secara mendadak, melainkan secara bertahap.
"Mestinya secara bertahap tiap tahun ada kenaikan 10%, itu masih terbilang wajar,” kata Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/).
Baca juga: Gandeng Perguruan Tinggi, Mentan Dorong Pengembangan Varietas Padi IPB 9G
“Namun, jika lonjakan terlalu besar, kita harus bertanya, inflasi apa yang menyebabkan harga pendidikan menjadi naik? Apakah mengikuti harga cabai atau harga telur?" tanya Dede Yusuf sebagaimana dilansir situs DPR RI, Selasa (7/5).
Pemangkasan Subsidi untuk PTN Diduga Pemicunya
Lebih lanjut, Dede Yusuf mengungkapkan kecurigaan bahwa adanya pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN bisa jadi penyebabnya.
"Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi," ujarnya.
Baca juga: Penting, Perguruan Tinggi Pastikan Lulusannya Miliki Relevansi dengan Pasar Kerja
Dede Yusuf juga menyoroti implementasi dari status PTN Berbadan Hukum (PTNBH).
Menurutnya, konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari student body dan diluar subsidi pemerintah, PTNBH ini belum berjalan dengan sempurna.
"Kalau hanya sekadar menaikkan jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, namanya bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum. sudah aja menjadi swasta sekalian," kata Dede Yusuf.
Dede Yusuf menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH ini.
"Kami sudah meminta agar PTNBH ini dievaluasi untuk melihat apakah tercapai cita-citanya," tambahnya.
Baca juga: Hadapi Trilema Energi Pertamina Gelar Pertamina Goes to Campus 2024 di 15 Universitas
Kritik Komisi X DPR RI ini menandakan kebutuhan mendesak akan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan di perguruan tinggi, agar pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjangkau bagi masyarakat luas. (SG-2)