KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membebaskan retribusi sampah bagi rumah tangga aktif memilah sampah mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak.
Langkah ini dinilai sebagai upaya edukasi yang mendorong masyarakat lebih sadar dalam pengelolaan sampah.
“Tujuannya jelas untuk mendidik masyarakat agar tertib dalam mengelola sampah. Dengan memilah sampah, masyarakat dapat berkontribusi langsung pada pengelolaan lingkungan,” ujar Lazarus Simon Ishak, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/12).
Baca juga: Dorong Inovasi di TPS, Langkah Kota Bandung Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Lazarus juga menekankan pentingnya masyarakat untuk cerdas memilah sampah, sehingga kebijakan ini tidak menjadi beban, melainkan memberikan manfaat nyata.
“Kalau mau memilah sampah, ada insentifnya. Ini akan menguntungkan masyarakat,” tandasnya.
Kebijakan Retribusi Mulai 2025
Kebijakan retribusi sampah ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025, dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan daya listrik di rumah tinggal atau tempat usaha.
Langkah ini diharapkan menciptakan keadilan dalam penerapan tarif.
Baca juga: 75 Perguruan Tinggi di Bandung Komitmen Kelola Sampah Mandiri dan Hijaukan Lahan Kritis
Kategori rumah tinggal dan tarif retribusi:
- Kelas Miskin (450-900 VA): Rp 0 per unit/bulan
- Kelas Bawah (1.300-2.200 VA): Rp 10.000 per unit/bulan
- Kelas Menengah (3.500-5.500 VA): Rp 30.000 per unit/bulan
- Kelas Atas (6.600 VA ke atas): Rp 77.000 per unit/bulan
Selain rumah tinggal, kegiatan usaha juga dikenakan tarif retribusi sesuai kapasitas listriknya.
Insentif untuk Rumah Tangga
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa rumah tangga yang aktif memilah sampah akan dibebaskan dari biaya retribusi.
Insentif ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Inovasi Jempol Soma: Solusi Kelurahan Husein, Kota Bandung, Atasi Sampah Organik
Dengan langkah ini, Jakarta tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga membangun budaya baru di masyarakat dalam menciptakan kota yang lebih baik. (SG-2)