Humaniora

Pansus Hak Angket Haji Siap Tampung Aduan Masyarakat Terkait Pelayanan Haji 2024

Wakil Ketua Pansus, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong masyarakat untuk tidak ragu mengungkapkan pengalaman mereka selama pelaksanaan ibadah haji 2024.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 Agustus 2024

PANITIA Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, masukan, atau saran terkait pelayanan haji tahun 2024. 

 

Wakil Ketua Pansus, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong masyarakat untuk tidak ragu mengungkapkan pengalaman mereka, terutama jika menghadapi masalah selama pelaksanaan ibadah haji.

 

DPR RI secara resmi membentuk Pansus Hak Angket Haji yang mulai bekerja sejak 19 Agustus 2024 dan akan berlanjut hingga 23 September 2024. 

 

Baca juga: Nusron Wahid Terpilih sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji

 

Pansus ini diketuai oleh Nusron Wahid (Fraksi Partai Golkar), dengan Wakil Ketua terdiri dari Ledia Hanifa Amaliah (Fraksi PKS), Marwan Dasopang (Fraksi PKB), dan Diah Pitaloka (Fraksi PDIP).

 

Baca juga: DPR Keluhkan Masalah Pelayanan Transportasi Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

 

Ledia mengakui bahwa sejumlah jemaah haji mungkin mengalami kendala selama penyelenggaraan haji, seperti yang seharusnya berangkat tapi gagal berangkat, atau sebaliknya, yang tidak terjadwal malah diberangkatkan. 

 

Ada pula yang mungkin mengalami masalah di Tanah Suci yang mengganggu ibadah mereka.

 

"Kami memahami bahwa ada kekhawatiran di kalangan jemaah untuk melaporkan masalah, takut kalau haji mereka jadi tidak ikhlas,” jelas Ledia. 

 

“Namun, perlu diingat bahwa keikhlasan dalam ibadah adalah urusan antara manusia dan Allah, sementara penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab negara," tegas Ledia sebagaimana dilansir situs DPR RI, Selasa (20/8).

 

Baca juga: DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

 

Ledia menekankan bahwa evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan haji adalah hal yang penting, dan negara bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. 

 

DPR melalui Pansus Hak Angket Haji membuka berbagai saluran komunikasi, baik melalui surel (email) maupun telepon, untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan masalah yang mereka alami terkait penyelenggaraan haji.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan mereka. Semua masukan akan kami tampung dan digunakan untuk perbaikan pelayanan haji di masa depan," tutup Ledia. (SG-2)