Humaniora

Nusron Wahid Terpilih sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Dalam rapat itu, hadir 17 anggota DPR dari berbagai komisi.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
20 Agustus 2024
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid. (Ist/DPR RI)

NUSRON Wahid resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8). 

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Dalam rapat itu, hadir 17 anggota DPR dari berbagai komisi.

 

Selain menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua, rapat juga menyepakati posisi Wakil Ketua Pansus yang akan diisi oleh Marwan Dasopang, Ledia Hanifa Amalia, dan Dyah Pitaloka. 

 

Baca juga: DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

 

Penetapan pimpinan Pansus dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, dengan semangat kebersamaan yang kuat.

 

Luluk Nur Hamidah, anggota Pansus dari Fraksi PKB, menjelaskan bahwa pemilihan pimpinan dilakukan dengan penuh keharmonisan. 

 

"Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan musyawarah mufakat, serta semangat kebersamaan yang tinggi. Setelah penetapan pimpinan, kami akan melanjutkan dengan rapat penyusunan agenda kerja Pansus," ujar Luluk.

 

Baca juga: DPR Keluhkan Masalah Pelayanan Transportasi Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

 

Rapat Tertunda, Kini Fokus pada Agenda Pansus

 

Sebelumnya, rapat Pansus Hak Angket Haji sempat direncanakan untuk digelar pada masa reses DPR. 

 

Namun, rencana tersebut harus ditunda karena tidak ada pimpinan DPR yang dapat hadir saat itu. 

 

Dengan telah ditetapkannya pimpinan Pansus, agenda kerja Pansus kini dapat segera disusun dan dilaksanakan.

 

Penunjukan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus diharapkan mampu membawa Pansus Hak Angket Haji menjalankan tugasnya dengan efektif, terutama dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji yang menjadi perhatian banyak pihak. 

 

Baca juga: DPR Kembali Kritik Kebijakan Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji Tambahan

 

Pansus ini bertugas untuk menyelidiki dan memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan jemaah haji. 

 

Dengan komposisi pimpinan yang baru, Pansus Hak Angket Haji diharapkan dapat bekerja secara optimal, membawa hasil yang signifikan dalam perbaikan pelaksanaan haji di masa mendatang. (SG-2)