PERWAKILAN buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk Sukoharjo menggelar audiensi dengan DPRD setempat di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (6/1/2025).
Mereka menyampaikan keluh kesah terkait masalah perusahaan dan menyampaikan pamit sebelum berangkat melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.
Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Sukoharjo ini diterima oleh Komisi IV DPRD, diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Danur Sri Wardhana, Wakil Ketua Agus Sumantri, dan Debora Melani Ryan Astuti.
Baca juga: Buruh Sritex Siap Gelar Demonstrasi Besar-besaran di Jakarta
Slamet Kaswanto, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke DPRD Sukoharjo bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari tingkat daerah ke pusat.
“Kami datang untuk pamitan, karena salah satu tujuan kami di Jakarta adalah DPR RI. Jadi kami ingin memastikan aspirasi dari bawah ini bisa tersampaikan hingga ke pusat,” ungkap Slamet sebagaimana dilansir surakarta.suara.com, Selasa (7/1).
Aksi Demo di Jakarta
Rencana aksi demo akan dilaksanakan pada 14-15 Januari 2025, dengan sekitar 10 ribu buruh Sritex berangkat ke Jakarta pada 13 Januari.
Mereka berencana mengunjungi sembilan lokasi strategis, termasuk Istana Kepresidenan, Mahkamah Agung (MA), DPR RI, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perdagangan.
“Nanti kami akan berkumpul di Monas, kemudian menuju Istana, MA, dan DPR RI,” tambah Slamet.
Baca juga: Ribuan Karyawan Sritex Dirumahkan dan Hanya Terima Gaji 25%
Permintaan Pembatalan Demi dari Polda Metro Jaya Ditolak Pekerja Sritex
Meskipun telah dihubungi oleh Polda Metro Jaya untuk membatalkan rencana tersebut, Slamet menegaskan bahwa mereka tetap akan berangkat.
“Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sudah tiga kali ke Solo, tetapi tetap tidak ada diskusi dengan kurator dan pihak-pihak terkait mengenai kelanjutan hubungan kerja. Kami pastikan tetap berangkat ke Jakarta,” tegas Slamet.
Sikap Manajemen Sritex
Menanggapi rencana aksi tersebut, Hario Ngadiyono, GM HRD Sritex Grup, menyatakan bahwa demonstrasi yang akan dilakukan adalah upaya buruh untuk menyuarakan kondisi perusahaan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi status pailit yang diajukan PT Sritex.
"Ke Jakarta, kami ingin menanyakan komitmen pemerintah pusat terkait kondisi ini," jelas Hario.
Mediasi Akan Difasilitasi
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, menambahkan dalam minggu ini akan ada mediasi antara kurator dan manajemen Sritex, difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Industri Tekstil Terancam, Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Selamatkan Sritex
Mediasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi buruh dan manajemen PT Sritex, serta menjaga stabilitas hubungan industrial di Sukoharjo. (SG-2)