INDUSTRI tekstil Indonesia tengah menghadapi tekanan besar, salah satunya dengan potensi pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang mengancam mata pencaharian ribuan karyawan dan mitra bisnis terkait.
Sebagai respons, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke pabrik Sritex di Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis (7/11/2024) untuk memahami masalah dan merumuskan langkah penyelamatan perusahaan ini.
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyatakan bahwa campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Sritex dan menjaga kestabilan sektor tekstil nasional.
Baca juga: DPR Soroti Rencana BUMN Selamatkan Sritex dan Minta Transparansi
50 Ribu Pekerja Terancam Kena PHK
Menurutnya, ada sekitar 50 ribu karyawan Sritex yang berpotensi kehilangan pekerjaan, serta ribuan pekerja UMKM mitra bisnis perusahaan yang juga terdampak.
"Ratusan ribu jiwa terancam, dan langkah penyelamatan oleh pemerintah sudah tepat. Kini kita butuh solusi jangka pendek dan menengah," ujar Hendry dalam kunjungan tersebut.
Hendry juga menekankan bahwa dukungan pemerintah diperlukan agar investor tetap merasa aman menanamkan modal di Indonesia.
Baca juga: Ketua Ikatsi: Jangan Hanya Fokus pada Sritex, Industri Tekstil Lain Juga Berisiko
Komisi VII DPR RI tengah mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk sektor tekstil, guna merancang langkah penanganan masalah saat ini dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Selain Panja, Komisi VII melalui Poksi PKS juga mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang untuk memberi perlindungan lebih bagi sektor tekstil.
RUU ini diharapkan dapat mencakup perlindungan investasi, penyediaan bahan baku, pengembangan teknologi, dan pembatasan produk tekstil impor yang membanjiri pasar domestik.
"Sektor sandang harus kita lindungi agar industri tekstil lokal tidak terus tergerus," jelas Hendry.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan harapannya agar upaya kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencabut status pailit Sritex dapat berhasil.
Baca juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Selamatkan Sritex Tanpa Bebani APBN
Status pailit, menurut Iwan, sangat mengganggu operasional perusahaan dan berimbas pada karyawan.
"Kami berharap Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kami dan membantu Sritex lepas dari status pailit," ujarnya.
Dengan upaya ini, diharapkan pemerintah dan DPR dapat memberikan solusi tepat sasaran untuk menyelamatkan Sritex serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tekstil. (SG-2)