PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, kini berada di ambang kebangkrutan dengan ancaman pailit yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani masalah ini dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, (Dok.DPR RI)
“Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana menyelamatkan Sritex yang memiliki utang triliunan rupiah tanpa membebani APBN,” jelas Firnando.
Baca: DPR Soroti Rencana BUMN Selamatkan Sritex dan Minta Transparansi
“Penyelesaian masalah ini memang sangat penting, tetapi pemerintah perlu memikirkan cara yang tidak merugikan negara,” kata Firnando dalam keterangan pers, Selasa (5/11).
Firnando menekankan pentingnya langkah mitigasi strategis yang efektif untuk mencegah pailitnya Sritex, mengingat dampaknya terhadap puluhan ribu karyawan yang berisiko terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saat ini angka pengangguran sudah tinggi, dan kita akan menghadapi bonus demografi. Jangan sampai PHK terjadi dan memperparah kondisi,” tambahnya.
Baca juga: DPR Prihatin atas Pailitnya Sritex, Dorong Selamatkan Pekerja dan Kurangi Impor Tekstil
Menanggapi ancaman PHK tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri terkait untuk mencegah PHK dan mencari solusi agar Sritex dapat terus beroperasi.
Menindaklanjuti arahan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengadakan rapat terbatas dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, membahas opsi penyelamatan bagi Sritex.
Baca juga: Sritex Resmi Pailit, Krisis Menyergap Industri Tekstil Indonesia
Menteri Yassierli menyatakan pemerintah siap mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit, sebagai upaya untuk menghindari PHK massal.
Pemerintah optimistis bahwa PHK dapat dihindari melalui langkah hukum ini, sehingga perusahaan tetap bisa berjalan dan karyawan terlindungi. (SG-2)