KEPUTUSAN pailit PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, memicu keprihatinan dari Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha, menekankan pentingnya misi penyelamatan untuk melindungi lebih dari 50 ribu pekerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan ini.
"Kami di DPR merasa prihatin dengan putusan pailit ini. Yang utama adalah memastikan adanya langkah penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja agar terhindar dari dampak buruk, seperti gelombang PHK yang bisa mengganggu kesejahteraan masyarakat," ujar Iman Adinugraha dalam keterangan pers, Rabu (30/10).
Baca juga: Sritex Resmi Pailit, Krisis Menyergap Industri Tekstil Indonesia
Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha. (Dok.DPR)
Pailitnya Sritex dinilai tidak hanya memengaruhi industri tekstil, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi ekonomi lokal di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya.
Baca juga: Industri Tekstil Indonesia Terpuruk, DPR Minta Reformasi Sektor Hilir
Iman juga mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku tekstil, yang menjadi beban besar bagi industri nasional.
"Ini saatnya kita kurangi ketergantungan impor. Jika tidak, industri tekstil lokal akan terus tertekan," tegas Iman.
Lebih dari 60% Bahan Baku Tekstil Indonesia Berasal dari Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa lebih dari 60% bahan baku tekstil Indonesia berasal dari impor, yang semakin membebani industri domestik.
Baca juga: Cegah Peningkatan Angka PHK, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Dukung Industri Tekstil
Iman menyatakan, Komisi VII DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi, termasuk penyelamatan nasib pekerja Sritex dan mendukung keberlanjutan industri tekstil.
Ia juga mendorong adanya insentif bagi sektor tekstil dan program kemandirian bahan baku dalam negeri agar produk tekstil Indonesia lebih siap bersaing di pasar global. (SG-2)