KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menandatangani MoU dengan PT Komatsu Indonesia dalam penyelenggaraan program setara Diploma 1 untuk program studi manufaktur alat berat di Politeknik Sekolah Tinggi Manajemen Industri (STMI) Jakarta.
“Kami telah membuktikan keberhasilan improvement dari alumni program kerja sama pengadaan kelas industri ini,” ungkap Kepala BPSDMI Masrokhan, seperti dikutip situs resmi Kemenperin, Kamis (13/6).
Saat melakukan kunjungan ke pabrik PT Komatsu Indonesia Kepala BPSDMI Masrokhan didampingi Presiden Direktur PT Komatsu Indonesia Jamalludin dan Direktur Politeknik STMI Jakarta Amrin Rapi, menyaksikan presentasi dari beberapa lulusan program D1 tersebut.
Baca juga: Kemenperin-PT Komatsu Indonesia Gelar Program Diploma 1 Studi Manufaktur Alat Berat
Keberhasilan improvement itu misalnya disampaikan oleh Sarni Mulyani, alumni D1 Batch 4 yang telah berhasil melakukan improvement dengan merancang dan membuat jig untuk handling pump dan stand khusus pump yang mempermudah proses pemasangan Main Pump Engine.
Inovasi itu telah berhasil diimplementasikan di divisi engineering dan telah mampu menurunkan waktu proses dari 90 menit menjadi 80 menit (sesuai target).
Selanjutnya presentasi dipaparkan oleh Kalimi Budi Waspodo, alumni D4 Batch 1, yang telah berhasil meningkatkan kapasitas proses Main Frame dengan mengurangi pemborosan (waste handling) sehingga kapasitas meningkat 54%, yaitu dari 35 unit per bulan menjadi 54 unit per bulan.
Baca juga: Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1 'Upskilling' Pengolahan Kopi untuk IKM di Bantaeng
Selain itu, Desi Kwintoko selaku alumni Batch 1 lainnya memaparkan keberhasilannya dalam mengimplementasikan Lean Manufacturing dengan menggunakan metode Value Stream Mapping (VSM) yang mampu meningkatkan kapasitas proses mendekati 100 persen, yaitu dari maksimum 30 unit per bulan menjadi 60 unit per bulan.
“Bentuk keberhasilan pada improvement di sektor alat berat ini menjadi bukti nyata dari hasil kerja sama yang telah dijalankan sesuai dengan tujuan, yakni pembentukan SDM industri yang terampil dan kompeten. Tentunya keberhasilan ini dipicu oleh kesesuaian antara kurikulum program studi dengan kebutuhan industri alat berat,” jelas Masrokhan.
Menurutnya, Kemenperin akan terus menjaga komitmen untuk dapat memperkecil competency gap antara dunia industri dengan dunia pendidikan. Hal ini dalam upaya menghasilkan SDM industri kompeten tanpa adanya program retraining oleh industri.
Baca juga: Kemenperin: Indonesia Food Innovation 2024 Jaring dan Kembangkan IKM Pangan Inovatif
Sementara itu, Jamalludin menyampaikan, program pendidikan setara Diploma I Manufaktur Alat Berat itu perlu terus berlanjut karena terbukti bermanfaat memberikan pemahaman keilmuan teknik industri khususnya manufaktur serta sebagai bentuk orientasi dari perusahaan.
Keberhasilan alumni pada program itu pun diharapkan dapat meningkatkan animo pendaftaran pada Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik STMI Jakarta
“Dalam kesempatan ini bisa dilihat bahwa peserta yang lulus dari program ini akan memiliki kompetensi yang baik untuk meningkatkan produktivitas bagi perusahaan,” ungkapnya.
Sebanyak 8.066 unit
Industri alat berat berperan penting dalam menunjang aktivitas di berbagai sektor, antara lain konstruksi, pertambangan, dan kehutanan. Seiring dengan kebutuhan produk alat berat yang meningkat, industri ini turut menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi alat berat nasional sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 8.066 unit. Adapun, permintaan terbanyak yakni untuk alat berat hydraulic excavator sebanyak 6.791 unit, disusul bulldozer sebanyak 727 unit, dump truck 513 unit, dan motor grader sebanyak 35 unit.
Guna mendukung peningkatan kinerja industri alat berat, Kemenperin terus mendorong pengembangan dari sisi SDM industri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penyelenggaraan pendidikan vokasi dalam upaya mencetak SDM industri yang kompeten.
“Kemenperin juga berkomitmen dalam perbaikan serta pengembangan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja di industri saat ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta. (SG-1)