Humaniora

Kunjungi Surabaya, DPR Bahas Zonasi Penerimaan Siswa baru dan Ujian Nasional

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa sejumlah masukan mengenai sistem PPDB di Surabaya akan menjadi perhatian utama. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 November 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Surabaya, Jawa Timur,. (Dok.DPR RI)

TIM Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menampung aspirasi terkait isu-isu penting dalam dunia pendidikan

 

Kunjungan ini fokus pada pembahasan kurikulum merdeka, penerapan sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), serta kebijakan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang memimpin tim dalam kunjungan ini, mengungkapkan bahwa sejumlah masukan mengenai sistem PPDB di Surabaya akan menjadi perhatian utama. 

 

Baca juga: Komisi X DPR RI Dorong Evaluasi Sistem Zonasi dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

 

Salah satunya adalah permintaan untuk mengurangi slot jalur zonasi dan menambah kuota untuk jalur prestasi. 

 

"Kami akan membahas ini lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar formulasi ini dapat diterapkan secara lebih efektif," ujar Lalu dalam keterangan pers, Selasa (26/11).

 

Dalam kesempatan yang sama, Lalu juga memberikan apresiasi atas penerapan Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya. 

 

Baca juga: Di Kota Bandung, Komisi X DPR RI Bahas PPDB Zonasi dan Kurikulum Merdeka

 

Menurut Lalu, kurikulum tersebut telah berjalan dengan baik di Surabaya dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan dalam implementasinya. 

 

"Surabaya sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan itu bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia," jelasnya.

 

Pembahasan mengenai Ujian Nasional (UN) juga menjadi sorotan dalam kunjungan ini. 

 

Siap Jalankan UN, Tapi Bukan Penentu Kelulusan Siswa

 

Pemkot Surabaya mengungkapkan kesiapan mereka untuk menjalankan UN, namun dengan catatan penting: UN tidak boleh menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. 

 

"UN penting, tapi tidak boleh menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa UN sering kali menimbulkan masalah, meskipun ada dampak positifnya," tambah Lalu.

 

Baca juga: Anggota DPR RI Usulkan Skema Baru PPDB Tanpa Sistem Zonasi 

 

Penjabat Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya menjalankan program pendidikan nasional dengan maksimal, termasuk salah satunya program makan siang bergizi gratis untuk siswa. 

 

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk mempersiapkan generasi emas 2045," kata Restu.

 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah melaksanakan penyesuaian terkait Zonasi PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 21 Tahun 2024. 

 

Untuk tahun ajaran 2024-2025, Pemkot Surabaya menetapkan empat jalur PPDB: jalur afirmasi sebanyak 15% untuk keluarga miskin dan pra-miskin, jalur prestasi 30%, serta jalur zonasi dengan komposisi 70% untuk SDN dan 50% untuk SMPN, dengan pembagian lebih lanjut pada zonasi 1 dan 2.

 

Dengan berbagai kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, sekaligus mempersiapkan masa depan generasi muda yang lebih baik. (SG-2)