Humaniora

Komisi VIII DPR Evaluasi dan Bahas Laporan Keuangan Pelaksanaan Haji 2024

Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, mengusulkan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal Kementerian Agama (Kemenag), namun juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
29 Oktober 2024
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI bersama kabinet baru yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi terkait di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/. (Dok.DPR RI)

KOMPLEKS Parlemen Senayan kembali menjadi saksi pembahasan terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (28/10). 

 

Hadir dalam pertemuan ini Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia. 

 

Mereka membahas evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan haji serta isu-isu terkini. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengawasan eksternal demi transparansi. 

 

Baca juga: DPR Rekomendasikan Revisi UU Haji Sesuai Perkembangan Layanan di Arab Saudi

 

Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, mengusulkan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal Kementerian Agama (Kemenag), namun juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

 

"Keterlibatan KPK dan Kejagung diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan keuangan," ujar Achmad. 

 

Selain itu, ia juga mengusulkan sistem terbuka agar masyarakat bisa mengakses informasi terkait penyelenggaraan haji.

 

Komisi VIII turut mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dan tantangan saat ini. 

 

Di sisi lain, masalah kualitas petugas haji juga mendapat perhatian. Anggota Komisi VIII, Atalia Praratya Kamil, menyarankan agar petugas haji wajib memiliki pengalaman, baik dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah. 

 

Baca juga: DPR Keluarkan Lima Rekomendasi Penting untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji

 

Ia juga menyoroti pentingnya identitas yang jelas bagi petugas untuk memudahkan jemaah, terutama lansia, mengenali mereka saat membutuhkan bantuan.

 

Kemenag mengumumkan persiapan seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas. 

 

Baca juga: Pansus Hak Angket DPR Pertanyakan Posisi Gus Alex dalam Polemik Desain Haji 2024

 

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas petugas dalam pelayanan ibadah haji yang semakin dinamis.

 

Rapat ini diharapkan dapat membawa peningkatan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024, khususnya dalam aspek pengawasan dan kualitas layanan petugas. (SG-2)