Humaniora

Komisi V DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp25 Miliar untuk BMKG di Tahun 2025

Sebelumnya, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, BMKG telah mendapatkan alokasi sebesar Rp2,8 triliun. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
18 September 2024
Gedung Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jakarta.(Ist)

KOMISI V DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp25 miliar untuk tahun 2025. 

 

Dengan penambahan ini, total anggaran BMKG untuk tahun tersebut menjadi Rp2,82 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

 

"Apakah kita bisa sahkan tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk BMKG? Lima fraksi sudah setuju, jadi kita sepakati," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin rapat.

 

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Alor, NTT, Warga Panik, BMKG:Tak Ada Potensi Tsunami

 

Sebelumnya, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, BMKG telah mendapatkan alokasi sebesar Rp2,8 triliun. 

 

Namun, setelah pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPR RI, tambahan Rp25 miliar disetujui sesuai surat Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024.

 

Fokus Anggaran pada Modifikasi Cuaca

 

Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada Deputi Bidang Modifikasi Cuaca yang sebelumnya belum menerima alokasi anggaran. 

 

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi modifikasi cuaca yang berperan penting dalam mengurangi dampak cuaca ekstrem di Indonesia.

 

Baca juga: DPR Apresiasi Keputusan Bebaskan Nyoman Sukena dari Kasus Pemeliharaan Landak

 

"Pemanfaatan tambahan anggaran ini akan kami fokuskan pada Deputi Bidang Modifikasi Cuaca yang sebelumnya belum mendapat alokasi," jelas Lasarus.

 

Rincian Pemanfaatan Anggaran

 

Dari total tambahan Rp25 miliar, Rp22,09 miliar akan dialokasikan untuk Direktorat Operasional Modifikasi Cuaca, yang mencakup:

 

1. Pengadaan sarana operasional modifikasi cuaca sebesar Rp902 juta.

 

2. Pengadaan peralatan command center operasional modifikasi cuaca sebesar Rp1,215 miliar.

 

3. Pembangunan fasilitas pendukung operasional modifikasi cuaca sebesar Rp952 juta.

 

4. Operasional modifikasi cuaca untuk aksi dini pengurangan dampak hidrometeorologi ekstrem sebesar Rp19,021 miliar.

 

Baca juga: Di Tengah Ancaman Gempa Megathrust di Selat Sunda, BMKG Jelaskan Upaya Mitigasi

 

Sementara itu, Rp2,91 miliar akan dialokasikan untuk Direktorat Tata Kelola Modifikasi Cuaca, yang terbagi menjadi:

 

1. Penguatan kapasitas kelembagaan modifikasi cuaca sebesar Rp2,495 miliar.

 

2. Penyusunan kebijakan, regulasi, serta norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang modifikasi cuaca sebesar Rp415 juta. 

 

Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan BMKG dapat meningkatkan kemampuan mitigasi cuaca ekstrem melalui teknologi modifikasi cuaca yang lebih efektif dan terencana. (SG-2)