Humaniora

Komisi III DPR RI Soroti Tambang Ilegal di NTB, Desak Penindakan Tegas

Tambang ilegal ini menimbulkan kebocoran besar bagi negara. Presiden Prabowo juga telah menyoroti kerugian besar akibat tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 November 2024
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, bersama tim saat kunspek ke Mapolda NTB, Kota Mataram. (Dok.DPR RI)

KOMISI III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang kian meresahkan. 

 

Fokus utama kunjungan adalah tambang emas ilegal yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya persoalan NTB, tetapi telah menjadi isu nasional yang mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

 

Baca juga: Harga Produk Tambang Naik, Kemendag Tetapkan HPE November 2024

 

"Tambang ilegal ini menimbulkan kebocoran besar bagi negara. Presiden Prabowo juga telah menyoroti kerugian besar akibat tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia," ujar Martin usai pertemuan di Mapolda NTB, Senin (25/11).

 

Martin mengungkapkan pihaknya ingin mengetahui langkah konkret yang telah diambil Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas tambang ilegal. 

 

Baca juga: Keputusan PBNU Kelola Tambang : Sebuah Langkah Mundur dalam Komitmen Lingkungan?

 

Menurut Martin, penegakan hukum harus diperkuat agar potensi sumber daya alam tidak terus dirampok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

"Tambang ini memberikan keuntungan besar bagi pelaku, tapi negara tidak mendapatkan kontribusi pajak. Ini sangat merugikan," tegas politikus Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Selain kerugian finansial, tambang ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan berdampak negatif pada masyarakat sekitar. 

 

Komisi III DPR RI mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menutup kebocoran akibat tambang ilegal.

 

Baca juga: Bagi-bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan Potensi Rusak Tata Kelola Minerba

 

"Harapan kami, sektor pertambangan bisa menjadi sumber pemasukan besar bagi negara, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak," tutup Martin.

 

Kunjungan ini diharapkan mampu memicu langkah-langkah tegas dan strategis dalam memberantas tambang ilegal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan nasional. (SG-2)