Editorial

Keputusan PBNU Kelola Tambang : Sebuah Langkah Mundur dalam Komitmen Lingkungan?

Keputusan PBNU ini juga dianggap melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas organisasi. Banyak anggota Nahdliyin merasa dikhianati oleh perubahan sikap ini. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
12 Juni 2024
Ilustrasi. PBNU) untuk menerima tawaran pemerintah mengelola tambang batu bara telah menuai kritik dan kontroversi dari berbagai kalangan, (Ist/nukilan.id)

KEPUTUSAN Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menerima tawaran pemerintah mengelola tambang batu bara telah menuai kritik dan kontroversi dari berbagai kalangan, termasuk dari dalam tubuh organisasi itu sendiri. 

 

Langkah ini dinilai bertentangan dengan komitmen PBNU sebelumnya untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan alam.

 

Kekecewaan ini terutama dirasakan oleh warga Desa Wadas, Jawa Tengah, yang mayoritas adalah anggota Nahdliyin. 

 

Baca juga: Di Balik Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Kepentingan Siapa yang Dominan?

 

Mereka telah merasakan langsung dampak negatif dari aktivitas pertambangan di wilayah mereka. 

 

Meski tambang batu bara yang akan dikelola PBNU tidak berdampak langsung pada mereka.

 

Namun keputusan ini tetap disayangkan karena berlawanan dengan sikap tegas PBNU di masa lalu yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.

 

Pada 2015, PBNU mengeluarkan putusan yang mengharamkan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam. 

 

Bahkan, pada muktamar tahun 2021, PBNU merekomendasikan pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU batu bara dan mengurangi produksi batu bara guna mempercepat transisi energi. 

 

Keputusan terbaru untuk mengelola tambang batu bara ini jelas bertentangan dengan rekomendasi tersebut.

 

Keputusan PBNU ini juga dianggap melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas organisasi. Banyak anggota Nahdliyin merasa dikhianati oleh perubahan sikap ini. 

 

Baca juga: DPR Kecam Pemerintah, Pembagian Izin Pertambangan ke Ormas Langgar UU Minerba

 

Mereka mempertanyakan konsistensi dan komitmen PBNU dalam menjaga lingkungan. 

 

Kecewa Terhadap Pimpinan PBNU

 

Kekecewaan ini tercermin dalam pernyataan beberapa anggota yang mengungkapkan rasa tidak percaya dan kecewa terhadap pimpinan PBNU.

 

Lebih dari itu, keputusan ini juga mengundang kritik dari kalangan intelektual dan alumni perguruan tinggi, seperti 68 alumni Universitas Gadjah Mada yang merupakan warga NU. 

 

Mereka berpendapat bahwa izin tambang tersebut hanya akan menguntungkan segelintir elite dan merusak tradisi kritis ormas. 

 

Mereka menuntut agar PBNU kembali mengabdi kepada masyarakat dan menolak konsesi tambang.

 

Keputusan ini juga memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab moral dan etis PBNU sebagai organisasi keagamaan yang seharusnya menjadi penjaga lingkungan. 

 

Tindakan “Bunuh Diri” Moral Bagi Ormas Keagamaan

 

Jika pengelolaan tambang oleh PBNU sama buruknya dengan yang terjadi selama ini, hal ini bisa dianggap sebagai tindakan "bunuh diri" moral bagi organisasi tersebut.

 

Baca juga: Ormas Keagamaan HKBP Tolak untuk Terlibat Kelola Aktivitas Pertambangan

 

Dalam argumen yang dibawakan oleh Ketua PBNU Ahmad Suaedy, ia menyatakan bahwa umat berhak mengelola tambang sebagai bentuk perlawanan terhadap sekularisme dan liberalisme yang telah menyingkirkan mereka. 

 

Namun, argumen ini terasa kurang meyakinkan mengingat dampak lingkungan yang nyata dan kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa izin usaha pertambangan untuk PBNU sedang diproses dan akan segera selesai.

 

 Lokasi tambang yang akan dikelola oleh PBNU adalah bekas lahan tambang PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur. 

 

Namun, secepat apapun proses ini selesai, dampak lingkungan yang mungkin timbul tetap menjadi kekhawatiran utama.

 

Keputusan PBNU ini seharusnya memicu refleksi dan debat yang mendalam tentang peran organisasi keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam. 

 

Apakah langkah ini benar-benar untuk "tabungan akhirat" atau justru menggadaikan masa depan lingkungan dan kepercayaan umat? 

 

PBNU perlu mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari jalan yang benar-benar sejalan dengan komitmen mereka terhadap perlindungan lingkungan dan kesejahteraan umat.(SG-2)