Humaniora

Kemenkomdigi Blokir Akun Influencer Terkait Judi Online, Upaya Perangi Konten Ilegal

Menurut Direktur IK Polhukam Diten IKP Kemenkomdigi, Maroli J Indarto, iklan judi online semakin bervariasi dalam penyamaran kontennya. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
11 November 2024
Kemenkomdigi telah menindak akun judi online berpengikut besar, termasuk akun @Its_moviemoment dengan 133 ribu pengikut dan akun @iamsamanthatwo yang memiliki 13 ribu pengikut. (Ist/Kemenkomdigi)

DIREKTORAT Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus memperketat pengawasan terhadap praktik judi online dengan memblokir situs dan akun media sosial yang mempromosikan aktivitas ilegal tersebut. 

 

Hingga Kamis (7/11), Kemenkomdigi telah menindak akun-akun berpengikut besar, termasuk akun @Its_moviemoment dengan 133 ribu pengikut dan akun @iamsamanthatwo yang memiliki 13 ribu pengikut.

 

Menurut Direktur IK Polhukam Diten IKP Kemenkomdigi, Maroli J Indarto, iklan judi online semakin bervariasi dalam penyamaran kontennya. 

 

Baca juga: Legislator Minta Pemerintah Tegas Berantas Pinjol dan Judi Online

 

"Pelaku sering menyamarkan iklan judi dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral, yang mengajak pengguna untuk bermain judi," jelas Maroli.

 

Baca juga: Skandal Judi Online di Kemenkomdigi: Integritas di Ujung Tanduk

 

Maroli juga mengungkapkan bahwa para pelaku kerap menggunakan akun palsu atau akun dengan pengikut banyak untuk menyebarkan tautan ke situs judi, memanfaatkan istilah atau simbol khusus agar lolos dari moderasi platform media sosial. 

 

Iklan-iklan ini menyasar pengguna muda dengan iming-iming bonus besar dan kemudahan menang.

 

Baca juga: ASN Kemenkominfo Terlibat Judi Online, DPR Desak Pembersihan Internal

 

Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif seperti judi online, antara lain Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, dan portal Aduannomor.id serta Cekrekening.id untuk pelaporan nomor seluler dan rekening yang terindikasi digunakan dalam penipuan.

 

Dengan langkah tegas ini, Kemkomdigi berkomitmen menjaga lingkungan digital yang aman bagi masyarakat Indonesia. (SG-2)