Humaniora

Kemenag Terbitkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren

Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatan karakter peserta didik di pesantren

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
06 Januari 2025
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kemenag, Abu Rokhmad. (Ist/Kemenag)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 sebagai panduan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren. 

 

SE ini dirilis pada 31 Desember 2024 dan ditujukan kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia.

 

Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program MBG merupakan inisiatif prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. 

 

Baca juga: Tahap Awal Program Makan Bergizi Gratis, Pesantren dan Madrasah Tidak Masuk Daftar

 

“Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatan karakter peserta didik di pesantren,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

 

Makan Bergizi dan Pembentukan Karakter

 

Menurut Abu Rokhmad, MBG dirancang sebagai media pembelajaran karakter. 

 

“Lewat MBG, santri diajarkan nilai spiritual seperti berdoa sebelum makan, serta nilai toleransi dan tanggung jawab seperti mengantre dengan tertib dan membersihkan peralatan makan sendiri,” tambahnya.

 

Program ini mengajarkan santri untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi mereka tetapi juga menanamkan etika makan dan minum yang mendukung pembentukan karakter. 

 

Beberapa nilai yang diajarkan termasuk berwudhu sebelum makan, makan dengan tangan kanan, dan tidak berlebihan dalam makan.

 

Etika dan Toleransi

 

Panduan MBG juga menekankan nilai toleransi dengan sistem prasmanan, di mana para santri diajarkan untuk mengantre dengan tertib, mengambil makanan secukupnya, dan menghormati sesama. 

 

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, DPR Ajak Masyarakat Berpartisipasi

 

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sikap saling menghargai dan berbagi di lingkungan pesantren,” jelas Abu Rokhmad.

 

Tanggung Jawab dan Kemandirian

 

Selain itu, program ini mendorong peserta didik untuk membawa dan mencuci peralatan makan mereka sendiri. 

 

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab serta membiasakan santri hidup bersih dan mandiri.

 

Jadwal Pembagian MBG

 

SE tersebut juga mengatur jadwal pembagian MBG di pesantren, yaitu:

  • PaudQu dan Kelas 1-2: Pukul 08.00 waktu setempat.
  • Kelas 3-6: Pukul 09.30 waktu setempat.
  • Jenjang Wustha dan Ulya: Pukul 12.00 waktu setempat.

 

Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, baik dari sisi kesehatan maupun karakter peserta didik. 

 

Baca juga: 1.923 Koperasi Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

 

Kemenag mengajak seluruh pimpinan pesantren untuk menyukseskan program ini sebagai bagian dari langkah strategis menuju pendidikan yang lebih baik di Indonesia.(SG-2)