KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menjadi sorotan tajam setelah memutuskan untuk mengalihkan 10 ribu kuota haji tambahan untuk haji khusus (ONH Plus) tanpa melalui kesepakatan dengan DPR RI.
Keputusan ini diambil setelah Indonesia menerima tambahan kuota haji sebesar 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi tahun ini.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras langkah Kemenag yang dianggap menyalahi aturan dan kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI.
Baca juga: Setengah Kuota Haji Dialihkan ke ONH Plus, DPR RI Minta Transparansi
"Permenag yang dikeluarkan Kemenag jelas lebih lemah dibandingkan Keppres, dan ini sangat mengecewakan. Keputusan sepihak ini melanggar kesepakatan yang telah diputuskan melalui pembahasan panjang," ujar Selly di Mina, Makkah, Minggu (16/6) sebagaimana dikutip situs DPR RI, Selasa (18/6).
Selly mengungkapkan bahwa Kemenag harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dianggap merugikan jemaah reguler.
Selama pembahasan, Timwas Haji tidak pernah diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan baru yang dibuat oleh Kemenag, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.
Selain itu, Selly menyoroti dampak negatif dari pengalihan kuota ini.
"Seharusnya, jika ada tambahan 20 ribu kuota, dengan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, harus ada penambahan space untuk jemaah reguler," ucap Selly.
Baca juga: DPR Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Travel Haji yang Merugikan Jemaah
"Namun, nyatanya penambahan space tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah," tegasnya.
Kritik ini menambah panas perdebatan terkait penyelenggaraan haji yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan kepentingan jemaah haji.
Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang, memastikan kebijakan yang diambil sesuai aturan, dan memenuhi kepentingan jemaah haji.
Baca juga: Anggota Timwas Haji Usulkan Bentuk Pansus untuk Solusi Komprehensif Permasalahan Haji
Selly juga menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban dari Kemenag.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kebijakan ini perlu ditinjau ulang demi keadilan bagi semua jemaah haji," pungkas politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini. (SG-2)