KEBIJAKAN pemerintah Indonesia terkait alokasi kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah mendapatkan sorotan tajam.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Endang Maria Astuti, mengkritik keras langkah pemerintah yang mengalihkan setengah dari kuota tambahan tersebut kepada jemaah Haji Plus (ONH Plus).
Kebijakan ini memicu keluhan dari jemaah haji reguler yang merasa antrian mereka semakin lama.
Baca juga: Anggota DPR RI Bantu Jemaah Lansia yang Tersesat di Mina, Arab Saudi
"Ini menjadi pemicu salah satunya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” ujar Endang.
“Banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antriannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus," ujar Endang di Mekkah, Minggu (16/6/2024).
Endang menilai praktik ini berpotensi merusak integritas penyelenggaraan ibadah haji, meskipun diatur oleh travel agen.
"Sekalipun itu diselenggarakan oleh travel, tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah," jelasnya sebagaimana dikutip situs DPR RI.
Menurut Endang, kebijakan ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler yang merasa diperlakukan tidak adil.
Baca juga: DPR Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Travel Haji yang Merugikan Jemaah
Kecaman terhadap kebijakan ini dianggap sebagai alasan utama bagi Endang dan Timwas Haji untuk mendorong pembentukan Pansus guna mengevaluasi penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
"Itulah yang membuat teman-teman mendorong untuk lahirnya Pansus," tegas Endang.
Dengan adanya Pansus, Endang berharap berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk alokasi kuota dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji, dapat ditangani dengan lebih baik.
Timwas Haji berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih adil dan transparan bagi semua calon jemaah.
Kuota Haji: Antara Keberpihakan dan Komersialisasi
Kritik terhadap pengalihan kuota haji reguler ke ONH Plus mencerminkan kekhawatiran tentang komersialisasi ibadah yang seharusnya bersifat sakral.
Jemaah haji reguler, yang kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah, merasa dikecewakan karena peluang mereka untuk menunaikan ibadah haji semakin jauh akibat praktik ini.
Baca juga: Sinergi Petugas Haji di Lapangan, Mobilisasi Jemaah di Muzdalifah Berjalan Lancar
Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan kuota haji didistribusikan dengan adil, tanpa ada diskriminasi berdasarkan kemampuan finansial. (SG-2)