Humaniora

DPR Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Travel Haji yang Merugikan Jemaah

Timwas Haji DPR RI menuntut Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertindak tegas terhadap biro penyelenggara ibadah haji khusus yang mengecewakan jemaah. 

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
16 Juni 2024
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Wisnu Wijaya saat melakukan pengawasan haji 2024 di Arafah, Arab Saudi, Sabtu (15/6). (Ist/DPR RI)

ANGGOTA Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, menuntut Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertindak tegas terhadap biro penyelenggara ibadah haji khusus yang mengecewakan jemaah. 

 

Pernyataan ini muncul setelah sejumlah jemaah haji khusus melaporkan ketidakpuasan mereka terkait pelayanan yang jauh dari kesepakatan awal.

 

Sejumlah jemaah haji asal Cikarang melaporkan bahwa mereka dijanjikan akan ditempatkan di hotel transit bintang 5. 

 

Baca juga: Timwas Haji DPR RI Desak Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

 

Namun, kenyataannya, mereka malah ditempatkan di hotel bintang 3 yang fasilitasnya jauh di bawah ekspektasi.

 

 "Selain itu, makanan yang disediakan juga tidak memenuhi standar. Varian menu sangat sedikit, dan sering kali jemaah kehabisan jatah makan," ujar Wisnu di Arafah, Arab Saudi, Sabtu (15/6).

 

Tak Ada Tenda di Mina, Jemaah Terancam

 

Lebih parah lagi, pihak travel tidak menyediakan tenda di Mina, yang seharusnya menjadi tempat beristirahat bagi jemaah.

 

 "Karena pihak travel tidak membeli tenda di Mina, jemaah terancam tidak mendapatkan tempat untuk mabit," lanjut Wisnu, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI.

 

Rapat Serius Timwas Haji DPR dengan Kemenag

 

Temuan mengenai buruknya pelayanan ini akan menjadi bahasan serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kemendag.

 

Baca juga: Anggota Timwas Haji Usulkan Bentuk Pansus untuk Solusi Komprehensif Permasalahan Haji

 

Wisnu menegaskan,"Sebagai wujud komitmen kami terhadap perlindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag untuk mengambil tindakan tegas terhadap biro travel yang melanggar ketentuan."

 

Adukan Melalui Aplikasi Kawal Haji Kemenag

 

Untuk sementara, Wisnu mengarahkan jemaah yang merasa dirugikan untuk menyampaikan aduan resmi melalui aplikasi Kawal Haji Kemenag. 

 

"Harapannya, dari situ bisa dilacak travel mana yang bermasalah agar segera ditindaklanjuti oleh Kemenag.” ujar Wisnu sebagaimana dikutip DPR RI, Sabtu (15/6). 

 

“Jika terbukti bersalah, kami mendorong pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha atau kompensasi sepadan bagi jemaah yang dirugikan," tegasnya.

 

Baca juga: MUI Dorong Skema Murur untuk Keselamatan Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Saat Haji

 

Laporan ini mencerminkan perlunya tindakan nyata dan tegas dari pihak berwenang untuk melindungi jemaah haji dari praktik curang oknum biro travel. 

 

Keputusan tegas sangat dinantikan untuk memastikan tidak ada lagi jemaah yang dirugikan di masa depan. (SG-2)