ANGGOTA Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Cucun, penyelesaian masalah haji yang melibatkan banyak kementerian dan sektor terkait tidak cukup hanya dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
"Karena ini melibatkan berbagai sektor terkait jemaah haji, baik yang khusus maupun reguler, harus melibatkan semua kementerian yang ada di sana," jelas Cucun sebagaimana dikutip situs DPR RI, Kamis malam (13/6).
Baca juga: DPR RI Pantau Persiapan Haji Demi Pelaksanaan yang Lebih Baik dan Aman
Ia menegaskan bahwa masalah kesehatan jemaah haji yang carut-marut tidak mungkin diselesaikan oleh Komisi VIII DPR RI saja karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Komisi IX harus masuk. Bicara tentang imigrasi, ini harus Komisi III. Saya sendiri di Komisi III akan mempertanyakan apa kebijakan ke depan agar masalah ini tidak terjadi lagi," kata Cucun.
Cucun juga menyoroti pentingnya antisipasi dini mengingat tingginya semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
"Masyarakat itu spirit ingin hajinya tinggi, mereka tidak ada urusan yang penting datang ke sini bisa berhaji. Nah, antisipasi sejak dini jangan sampai ini lolos," tegasnya.
Koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi imigrasi, serta Kementerian Kesehatan sangat diperlukan.
"Makanya diperlukan Pansus untuk menyelesaikan problematika haji ini," tambahnya.
Baca juga: MUI Dorong Skema Murur untuk Keselamatan Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Saat Haji
Permasalahan haji yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jemaah, memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Pembentukan Pansus diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh.
Usulan pembentukan Pansus ini muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk masalah kesehatan jemaah dan koordinasi antar lembaga.
Baca juga: Sidak Timwas Haji DPR RI: Transportasi Jemaah Haji Belum Ramah Lansia
Diharapkan, dengan adanya Pansus, penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah.
Dengan langkah ini, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, efektif, dan efisien, demi kesejahteraan dan kenyamanan para jemaah.(SG-2)