Humaniora

DPR RI: Anggaran Pendidikan dari APBN Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?

Komisi X DPR yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
17 Mei 2024
Ilustrasi. Kampus sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Bandung, Jawa Barat, (Ist) 

TINGGINYA biaya Pendidikan dari sekolah dasar dan sekolah menengah atas dan kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Tanah Air kian dikeluhkan banyak kalangan. 


Komisi X DPR yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

 

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang dilansir situs DPR RI di Jakarta, Jumat (17/5).

 

Baca juga: Permendikbud No 2 Tahun 2024 Picu Komersialisasi Perguruan Tinggi

 

Beragam Biaya Kegiatan dari Sekolah 

 

"Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan," ucap Huda. 

 

"Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” jelasnya,
 

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20% dari APBN untuk anggaran pendidikan. 

 

Baca juga: Kenaikan UKT Bisa Bebani Mahasiswa dan Tidak Mampu Lagi Kuliah

 

Menurut Huda, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan.

 

“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar politikus Fraksi PKB ini.

 

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat.

 

Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

 
“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi," jelasnya. 

 

Baca juga: Picu Kenaikan Biaya Kuliah di PTN, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Harus Ditinjau Ulang

 

"Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.


Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah.

 

Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

 
“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah," kata Huda. 

 

"Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

 

Panja Biaya Pendidikan Siap Mengawasi
 

Karena itu, politikus PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. 

 

Menurut Huda, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

 

Baca juga: Perketat Study Tour dari Sekolah, Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran

 

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025," terang Huda.

 

"Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya. (SG2)