Humaniora

DPR Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak untuk Cegah Kejahatan Siber

Langkah pembatasan penggunaan medsos dianggap penting guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
16 Januari 2025
Anggota DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menegakkan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. (Ist/Shutterstock)


 

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menegakkan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. 

 

Langkah pembatasan penggunaan medsos dianggap penting guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

 

Amelia menyoroti maraknya konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak. 

 

Baca juga: Penting Peran Perempuan dalam Pemberantasan Kejahatan Siber dan Perlindungan Korban

 

"Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda," ujar Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (16/1).

 

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. (Dok.DPR RI)

 

Sejumlah Negara Atur Ketat Penggunan Medsos untuk Anak

 

Ia mengungkapkan, sejumlah negara seperti Australia, Tiongkok, Korea Selatan, India, serta beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. 

 

Baca juga: Inilah Tips Mengatasi Kecanduan Media Sosial

 

Menurut Amelia, Indonesia perlu belajar dari kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air.

 

"Kasus kejahatan siber seperti predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi terus meningkat,” jelas Amelia. 

 

“Kebijakan ini harus segera diimplementasikan dengan pendekatan komprehensif dan strategis," tegas politikus Fraksi Partai NasDem ini.

 

Dalam rapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers, Amelia telah menyampaikan pentingnya memperkuat KPI secara kelembagaan. 

 

Ia menekankan perlunya KPI memiliki kewenangan lebih luas dalam mengawasi konten digital dan media sosial, termasuk pengawasan terhadap influencer yang berpotensi menyebarkan konten negatif.

 

"KPI perlu bekerja sama dengan platform digital seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan TikTok untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan konten," tambah Amelia. 

 

Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga baru khusus untuk pengawasan konten digital jika KPI tidak diperkuat.

 

Amelia menegaskan, pembatasan media sosial harus diimbangi dengan edukasi literasi digital yang masif untuk anak-anak, orangtua, dan masyarakat. 

 

"Pengawasan yang efektif memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil," ujarnya.

 

Baca juga: Gunakan Media Sosial secara Efektif untuk Bangun Branding UMKM di Era Digital

 

Selain itu, Amelia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan siber yang menyasar anak-anak. 

 

Amelia berharap kebijakan ini mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak serta menciptakan ruang digital yang aman dan produktif di Indonesia.

 

"Kami berharap kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia," tutup Amelia. (SG-2)