Humaniora

DPR Dorong Tambah Pendamping Haji Perempuan untuk Penuhi Kebutuhan Jemaah 2025

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menjelaskan bahwa jemaah perempuan yang berhalangan karena menstruasi juga membutuhkan perhatian khusus dari pendamping perempuan. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 November 2024
Ilustrasi jemaah haji perempuan. DPR RI menyerukan penambahan pendamping haji perempuan guna memberikan layanan khusus bagi jemaah haji perempuan. (Ist/Kemenag)
 

MENJELANG persiapan ibadah haji 2025, Komisi VIII DPR RI menyerukan penambahan pendamping haji perempuan guna memberikan layanan khusus bagi jemaah haji perempuan. 

 

Dorongan ini bertujuan memastikan bahwa kebutuhan ibadah perempuan yang spesifik dapat terpenuhi, terutama yang tidak bisa dilakukan oleh pendamping laki-laki. 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan pentingnya kehadiran pendamping perempuan usai pertemuan Komisi VIII DPR dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/11). 

 

Baca juga: Pembahasan Biaya Haji 2025 Tertunda, DPR Minta Kejelasan Kemenag dan BPIH

 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Dok.DPR RI)


"Banyak masalah ibadah yang perlu ditangani oleh pendamping perempuan, terutama beberapa syarat ibadah perempuan yang tidak bisa dilayani oleh pendamping laki-laki," kata Selly. 


Jemaah Perempuan Membutuhkan Pendamping Perempuan

 

Selly juga menyoroti situasi di Raudhah, di mana jemaah perempuan membutuhkan pendamping perempuan dalam menjalankan ibadah. 

 

Selain itu, ia menjelaskan bahwa jemaah perempuan yang berhalangan karena menstruasi juga membutuhkan perhatian khusus dari pendamping perempuan. 

 

Baca juga: Anda Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Berikut

 

Menurut data terbaru, kuota jemaah haji perempuan di Jawa Tengah mencapai 54% menunjukkan pentingnya tambahan pendamping perempuan agar layanan bisa optimal. 

 

Selly menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah Indonesia dapat mempersiapkan pendamping ibadah perempuan dengan baik.

 

Selain pendamping perempuan, Selly menekankan pentingnya perhatian lebih untuk jemaah lansia dan penyandang disabilitas, yang memerlukan layanan ekstra selama di Tanah Air dan Tanah Suci. 

 

Baca juga: Komisi VIII DPR Evaluasi dan Bahas Laporan Keuangan Pelaksanaan Haji 2024

 

"Pendamping yang khusus menangani lansia dan disabilitas harus lebih mumpuni, karena selama ini pendampingan bagi kelompok ini masih terasa kurang maksimal, baik di Saudi Arabia maupun di Indonesia," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

 

Berdasarkan pengalaman haji 2023 dan 2024, Selly berharap pemerintah dapat meningkatkan pelayanan yang lebih optimal bagi semua jemaah, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus. (SG-2)