AKSI demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Kota Semarang berakhir ricuh pada Senin (26/8), saat bentrokan pecah antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Demonstrasi ini dipicu oleh tuntutan mahasiswa untuk menurunkan pemerintahan terkait revisi Undang-Undang Pilkada.
Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengecam cara aparat keamanan menangani demonstrasi yang berujung kekerasan ini.
Baca juga: Perjuangan Tolak Ketidakadilan Telan Korban, Mata Kiri Andi Terancam Buta
Dalam pernyataannya pada Selasa (27/8), Gilang menegaskan perlunya pendekatan humanis dalam menghadapi massa.
"Tindakan represif hanya akan memperburuk situasi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara," kata Gilang.
Hak Konstitusional yang Terabaikan
Gilang juga menekankan bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan perdamaian selama aksi unjuk rasa.
Baca juga: Sufmi Dasco Klaim Pembahasan UU di DPR Tak Pernah Diam-Diam
"Kita harus ingat bahwa stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama, baik oleh demonstran maupun aparat," ujarnya.
Kericuhan mulai terjadi ketika sekelompok mahasiswa mencoba memasuki Balai Kota dan merusak pagar pembatas.
Situasi semakin memanas ketika kelompok pelajar bergabung di barisan depan, memicu aksi lempar batu dan kayu yang direspons aparat dengan tembakan gas air mata.
Bentrokan tersebut menyebabkan 33 orang dilarikan ke rumah sakit, sementara enam aparat keamanan juga dilaporkan terluka.
Pendekatan Represif Dipertanyakan
Kritik keras terhadap tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi ini mencerminkan keresahan publik terhadap cara negara menanggapi kritik dan protes.
Banyak pihak mempertanyakan apakah pendekatan kekerasan adalah jawaban yang tepat dalam meredam ketegangan sosial, atau justru menambah bara dalam api ketidakpuasan masyarakat.
Baca juga: Masa Hanya Dua Bulan, DPR Nilai Pergantian Menteri ESDM Tidak Efektif
Dengan insiden ini, DPR mendesak aparat keamanan untuk mengevaluasi cara mereka menghadapi demonstrasi dan memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara untuk bersuara tetap dihormati.
Situasi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa kebutuhan untuk mendengarkan aspirasi rakyat tak bisa diabaikan, apalagi dijawab dengan kekerasan. (SG-2)