Humaniora

DPR Desak Pemerintah Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Timah untuk Tanaman Industri

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari menyayangkan kurangnya koordinasi antara Kementerian ESDM dan KLHK mengenai potensi lokal di areal bekas penambangan timah. 

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
10 Juni 2024
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari saat mengikuti Kunspek Komisi IV melihat wilayah konsesi PT Timah Tbk, Desa Kerakas dan Desa Puput, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Rabu (5/6). (Ist/DPR RI).

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mengusulkan pemanfaatan lahan bekas tambang timah untuk tanaman industri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. 

 

Usulan ini muncul setelah kunjungan Endang ke wilayah konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas dan Desa Puput, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (5/6).

 

Endang mengingatkan bahwa penelitian pada tahun 1978 menunjukkan lahan bekas tambang timah dapat ditanami pohon industri, seperti kelapa.

 

Baca juga: Ormas Keagamaan HKBP Tolak untuk Terlibat Kelola Aktivitas Pertambangan

 

"Tahun 1978 saya pernah meneliti di sini, bahwa bekas penambangan timah itu bisa ditanami oleh tanaman-tanaman pohon industri, di antaranya kelapa sebetulnya," kata Endang, sebagaimana dilansir situs DPR RI, Sabtu (8/6).

 

Pilih Tanaman yang Kurang Tepat

 

Endang mengkritik pilihan tanaman yang kurang tepat di lahan bekas tambang. 

 

"Jadi bukan kelapa sawit, kelapa kemudian tanaman pangannya jagung," ujar Endang. Menurutnya, tanaman kelapa dan jagung lebih cocok dan bermanfaat bagi masyarakat setempat dibanding kelapa sawit.

 

Baca juga: DPR Kecam Pemerintah, Pembagian Izin Pertambangan ke Ormas Langgar UU Minerba

 

Lebih lanjut, Endang menyayangkan kurangnya koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai potensi lokal di areal bekas penambangan timah. 

 

"Harusnya sudah ada penelitian terkait tentangnya," ujar Endang.

 

Endang menyoroti kurangnya political will sebagai penghambat implementasi hasil penelitian.

 

 "Pak Bambang dari IPB Fakultas Kehutanan itu sudah banyak percobaan-percobaan yang dilaksanakan," ujarnya. 

 

Namun, hasil penelitian tersebut tidak pernah didanai untuk sosialisasi ke masyarakat.

 

 "Karena tidak ada political will yang kuat, hasil-hasil penelitian itu tidak pernah ada dana untuk sosialisasi ke masyarakat," tegas politikus Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Baca juga: DPR RI Desak Pemerintah Atasi Perusakan Hutan di Daerah Tambang Pemicu Banjir

 

Endang juga menyoroti anggaran yang minim untuk Badan Litbang Kehutanan dan Badan Litbang Pertanian, yang menghambat inovasi dan penelitian. 

 

"Badan Litbang Kehutanan ataupun Badan Litbang Pertanian itu anggarannya terlalu kecil. Sehingga para penelitiannya itu (malah) berkiprah untuk hasil-hasil penelitiannya (untuk) meningkatkan kesejahteraan hidup mereka sendiri, misalnya jadi profesor," paparnya.

 

Ia menekankan bahwa masyarakat sebetulnya menunggu implementasi hasil penelitian tersebut. 

 

"Sedangkan masyarakat kita sebetulnya menunggu (implementasi dari hasil penelitian tersebut)," ujar Endang.

 

Endang berharap pemerintah lebih menghargai penelitian dan teknologi agar lahan bekas tambang timah dapat dimanfaatkan untuk tanaman industri dan pangan. 

 

Tanaman industri, seperti kelapa, teh, kopi, dan kapas, menghasilkan bahan pokok untuk industri dan pendapatan negara melalui ekspor.

 

Kritik ini menyoroti pentingnya langkah nyata dari pemerintah dalam memanfaatkan lahan bekas tambang secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat. (SG-2)