Humaniora

Dinilai Terbaik Kelola Sampah di Kawasan, Bogasari Raih Penghargaan Lingkungan

Residu sampah yang selama dibuang ke Bantar Gebang sudah tidak ada lagi, karena sudah dibuang ke salah satu pabrik semen untuk dilakukan pengolahan co-processing lalu dijadikan sebagai bahan pembakaran semen.
 

 Manajer Energy Management System and Sustainibility Bogasari, Yoga Nirmolo, menerima penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Daerah Khusus Jakarta. (Dok. Bogasari).

SEBAGAI  industri di bidang bahan pangan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari pabrik Jakarta  terus berkomitmen menjaga keberlanjutan (sustainability) melalui pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah.

 

Dan mulai 2024, tidak ada lagi sampah Bogasari yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA)  Bantar Gebang, Bekasi. Sebab itu tidak mengherankan kalau perusahaan tepung terigu itu untuk yang keempat kalinya,  mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan  dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yaitu pada 2012, 2015, 2023 dan 2024.  


“Ini hasil kerja keras dan kerja sama dengan pihak lain dalam mengelola sampah,” ucap  Yoga Nirmolo, Manajer Energy Management System and Sustainibility Bogasari, Yoga Nirmolo, dalam keterangan resmi yang diterima Sokoguru, Sabtu (12/10). 

 

Baca juga: Bogasari Latih UKM Kampung Nastar Ciptakan Variasi Produk dan Tingkatkan Penjualan

 

Bogasari diganjar penghargaan karena dinilai sebagai Pengelola Sampah di Kawasan dan Perusahaan Terbaik Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 dan ditandatangani langsung Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 


DLH Provinsi Jakarta memberikan mengumumkan sekaligus memberikan  penghargaan 2024 itu dalam acara Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta, Selasa (8/10).

 

Sebanyak 98 penghargaan diberikan DLH Jakarta antara lain kepada perusahaan, kelompok masyarakat, bahkan ada yang bersifat individu yang dianggap berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Jakarta. 

 

Baca juga: 10 UKM Raih Hadiah Umrah Dari Bogasari dan 9 UKM Edutrip ke Australia

 

Yoga yang mewakili Manajemen Bogasari menerima langsung penghargaan di lokasi acara memaparkan, pada 2021 Bogasari berusaha memilah dan mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang. 

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor  102 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, termasuk di dalamnya adalah perusahaan di dalam kawasan seperti Bogasari. 

 

Alhasil pada 2021 sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang sebesar 836.680 ton, berkurang menjadi 628.370 di 2022, dan menurun drastis di tahun 2023 menjadi 198.140, hingga akhirnya nihil alias nol sampah di tahun 2024. 

 

Baca juga: Usung Konsep Sinema, Wisuda Pesantren Inggris Assalam Suguhkan Film Karya Para Santri

 

“Untuk mencapai target tidak ada sampah yang dibuang ke Bantar Gebang,  kami  terus melakukan kampanye dan pengawasan penggunaan produk sekali pakai,” imbuh Yoga.

 

Sedangkan residu sampah yang selama dibuang ke Bantar Gebang, sambungnya,  sudah tidak ada lagi karena sudah dibuang ke salah satu pabrik semen untuk dilakukan pengolahan co-processing lalu dijadikan sebagai bahan pembakaran semen. 

 

“Sedangkan sampah lainnya yang bisa didaur ulang diberikan kepada pengelola bank sampah yang sudah kerja sama dengan Bogasari,” papar Yoga. 

 

co-processing adalah substitusi bahan bakar dan bahan baku utama oleh limbah, dengan mengambil manfaat kembali (recovery) energi dan material dari limbah tersebut. Hal ini mengacu pada pemanfaatan limbah dalam proses industri seperti semen, kapur, baja dan pembangkit listrik serta industri lainnya yang menggunakan sistem operasi termal yang besar. 

 

Yoga menambahkan, keuntungan dari co-processing adalah mengurangi dampak limbah pada lingkungan hidup, pengolahan limbah yang aman, mengurangi emisi CO2, mengurangi biaya penanganan limbah, dan menghemat sumber daya alam. 

 

“Makanya pemberian penghargaan pengelolaan sampah dan lingkungan ini kiranya semakin mendorong gerakan yang lebih luas dan bisa membawa Jakarta menjadi kota global yang layak huni dan berkelanjutan. Tidak hanya perusahaan, tapi juga pemerintah, sekolah, dan masyarakat, karena masalah sampah adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya. 

 

Kriteria

Adapun kriteria penilaian sehingga layak diberikan penghargaan sesuai dengan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah bagi kawasan dan perusahaan yg terdiri dari aspek pengurangan sampah dengan prinsip 3R yaitu Reuse, Reduce, dan Recyle. Termasuk penilaian dari aspek penanganan sampah mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.  

 

“Yang pasti komitmen Bogasari dalam pengelolaan lingkungan, termasuk sampah bukan karena untuk mendapatkan penghargaan tapi karena kepedulian akan lingkungan merupakan bagian penting dari komitmen keberlanjutan Bogasari sebagai anak usaha dari Indofood di berbagai prioritas terkait lingkungan (environmental), sosial dan tata kelola (governance) atau ESG,” tegas Yoga. 


Yang meraih penghargaan lingkungan tahun 2024 dari DLH DKI Jakarta ini antara lain 39 sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK, 36 rukun warga (RW), dan sejumlah perusahaan termasuk Bogasari. 

 

Sedangkan 3 penghargaan lingkungan sebelumnya yang diperoleh Bogasari adalah tahun 2012 dan 2015 dari Gubernur DKI Jakarta serta tahun 2023 dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta yakni Anugerah Lingkungan Hidup Kadin DKI Jakarta 2023. (SG-1)