Meroket Rp 43 Ribu! Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Tembus Rp 3 Juta, Cek Prediksi Hari Ini!

Harga emas Antam meroket tajam Rp 43.000 per gram. Simak prediksi harga emas besok 11 Maret 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri 24. Siap-siap borong atau jual?

Author Oleh: Ratu Putri Ayu
11 Maret 2026
<p>Kabar gembira buat investor! Harga buyback emas Antam hari ini naik lagi. Cek rincian harga emas besok 11 Maret 2026 sebelum ke pegadaian atau butik Logam Mulia.</p>

Kabar gembira buat investor! Harga buyback emas Antam hari ini naik lagi. Cek rincian harga emas besok 11 Maret 2026 sebelum ke pegadaian atau butik Logam Mulia.

SOKOGURU - Prediksi Harga Emas Besok 11 Maret 2026: Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Fluktuatif.

Harga emas diprediksi masih bergerak dinamis pada Rabu (11/3/2026). Investor perlu memantau perbandingan harga terbaru dari Antam, UBS, hingga Galeri 24.

Sebelumnya, Selasa (10/3/2026), emas Antam melonjak tajam. Kenaikan signifikan terjadi pada harga beli maupun harga jual kembali (buyback) di butik Logam Mulia.

Berdasarkan data resmi pukul 08.30 WIB, emas Antam 1 gram dibanderol Rp 3.047.000. Angka ini meroket Rp 43.000 dibandingkan perdagangan Senin (9/3/2026).

YouTube

Kabar baik bagi yang ingin cairkan cuan, harga buyback emas Antam juga menguat. Kini berada di level Rp 2.802.000 per gram, naik Rp 14.000 dari sebelumnya.

Berikut rincian prediksi harga emas batangan untuk perdagangan Rabu, 11 Maret 2026:

Estimasi Harga Emas Antam

0,5 gram: Rp 1.563.000

1 gram: Rp 2.995.000

10 gram: Rp 29.890.000

100 gram: Rp 298.100.000

YouTube

Estimasi Harga Emas Galeri 24

0,5 gram: Rp 1.566.000

1 gram: Rp 3.028.000

10 gram: Rp 30.010.000

100 gram: Rp 298.750.000

YouTube

Estimasi Harga Emas UBS

0,5 gram: Rp 1.572.000

1 gram: Rp 3.043.000

10 gram: Rp 30.060.000

100 gram: Rp 298.950.000

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan pajak. Potongan PPh 22 pembelian sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% non-NPWP.

Sementara untuk buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP. Sedangkan bagi non-NPWP, potongan pajak mencapai 3%. (*)