PEJABAT (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, mengumumkan bahwa proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih dibuka hingga 15 Januari 2025.
Pengumuman ini disampaikan usai Rapat Pimpinan Gubernur di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Selasa (7/1/2025).
"Non-ASN (tenaga honorer) yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2. Proses pendaftaran masih berlangsung hingga tanggal 15. Tunggu itu saja," ujar Bey Machmudin.
Baca juga: Kementerian Agama Buka 89.781 Formasi PPPK untuk Eks THK-II dan Non-ASN
Bey juga memberikan semangat bagi para tenaga honorer yang masih berjuang mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.
Program PPPK Tahap 2 ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer di Jawa Barat, yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik namun belum memiliki status kepegawaian tetap.
Baca juga: DPR RI Soroti Pembatalan NIP PPPK Bidan Pendidik: Ketidakadilan dan Koordinasi yang Lemah
Pemerintah Daerah Jawa Barat berkomitmen memberikan peluang yang lebih luas melalui program ini, memastikan mereka dapat berkontribusi dengan status yang lebih pasti dan terjamin.
Baca juag: Pengangkatan Ribuan Guru PPPK Masih Menggantung Tanpa Kepastian
"Pemda Provinsi Jawa Barat terus memantau proses ini, memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," tambah Bey.
Dengan upaya ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Program PPPK Tahap 2 menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh tenaga kerja di wilayah ini. (SG-2)