Humaniora

Kementerian Agama Buka 89.781 Formasi PPPK untuk Eks THK-II dan Non-ASN

Seleksi ini terbuka bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta aktif bekerja di instansi pemerintah.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
28 Oktober 2024
Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani. (Dok.Kemenag)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024. 

 

Seleksi ini terbuka bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta aktif bekerja di instansi pemerintah.

 

Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, menyatakan bahwa seleksi ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024. 

 

Baca juga: Buka Lowongan Kerja dan Konsultasi, Pemkot Bandung Terapkan Inovasi Jemput Bola

 

"Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka sampai 4 November 2024 dengan 89.781 formasi yang tersedia," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (21/10).

 

Calon pelamar dapat mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). 

 

Setelah akun dibuat, pelamar dapat memilih formasi yang dibuka mulai 25 Oktober 2024. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto berlatar merah, surat lamaran, dan surat pernyataan.

 

Baca juga: Pengangkatan Ribuan Guru PPPK Masih Menggantung Tanpa Kepastian

 

Untuk pelamar disabilitas, wajib mengunggah surat keterangan dari dokter yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

 

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa seleksi PPPK akan melalui dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 


Baca juga: DPR RI Soroti Pembatalan NIP PPPK Bidan Pendidik: Ketidakadilan dan Koordinasi yang Lemah

 

Seleksi administrasi berlangsung dari 21 Oktober hingga 9 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 10-11 November. 

 

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan 2-19 Desember 2024, dan hasilnya diumumkan pada 24-31 Desember.

 

Wawan menekankan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan mengingatkan para pelamar untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. 

 

"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya. (SG-2)