KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali memperluas jejak pemberdayaan zakat dengan meresmikan Kampung Zakat Balong, sebuah wilayah strategis di Gunungkidul, Yogyakarta.
Balong resmi menjadi kampung zakat ke-557 di seluruh Indonesia yang dibentuk Kemenag sejak 2018.
Langkah ini juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan zakat yang lebih efektif.
Baca juga: Baznas: Zakat Berperan Penting dalam Mengatasi Krisis Kemanusiaan Global
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang sering dilanda kekeringan seperti Gunungkidul.
"Meski wilayah ini berbatu dan tandus, itu bukan berarti tanpa potensi. Dengan penguasaan ilmu dan teknologi, SDA di sini bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Waryono dalam keterangan pers, Selasa (15/10).
Zakat sebagai Katalisator Kemajuan
Waryono menyoroti peran vital zakat dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.
Ia menggarisbawahi bahwa zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki dampak jauh lebih besar dibanding zakat yang diberikan langsung kepada mustahik.
Baca juga: Baznas: Peran Media Kunci Tingkatkan Kesadaran Zakat di Indonesia
"Distribusi zakat melalui lembaga resmi memungkinkan bantuan sampai ke wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan, seperti Nusa Tenggara Timur dan Maluku Ambon," jelasnya.
Hal ini sekaligus menjadi strategi untuk memastikan distribusi zakat lebih merata dan berdampak luas di berbagai pelosok negeri.
Kampung Zakat Balong: Model Pemberdayaan
Dengan potensi besar yang belum tergali, Kampung Zakat Balong diharapkan bisa menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bisa diterapkan di wilayah-wilayah lain.
Melalui sinergi antara Baznas, LAZ, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Kembangkan Program Kampung Zakat, Kemenag Gandeng OJK dan BPJS Ketenagakerjaan
Waryono menambahkan bahwa branding ulang Gunungkidul sebagai wilayah potensial sangat penting, mengingat kekayaan SDA yang dapat dioptimalkan meski lahan di sana terkenal tandus.
"Gunungkidul perlu dipromosikan dengan cara baru, agar potensi luar biasa yang dimilikinya bisa dikenal luas," tambahnya.
Investasi pada SDM dan Teknologi
Menurut Waryono, selain pemanfaatan SDA, pengembangan sumber daya manusia (SDM) adalah kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada.
"Investasi terbaik adalah pada SDM. Peningkatan pendidikan dan kesejahteraan guru di Kampung Zakat Balong akan menjadi pondasi kuat bagi generasi berikutnya dalam menguasai teknologi modern," tegasnya.
Ia bahkan mengajak daerah seperti Gunungkidul untuk belajar dari negara maju seperti Singapura, yang berhasil mengembangkan wilayah kecilnya dengan mengedepankan teknologi dan pengelolaan yang baik.
"Indonesia, dengan SDA yang melimpah, bisa lebih maju jika dikelola dengan teknologi yang tepat," katanya.
Potensi Zakat Nasional Terus Meningkat
Pada tingkat nasional, pengumpulan zakat terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023, total zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp32 triliun.
Waryono menekankan pentingnya validitas data mustahik untuk memastikan zakat disalurkan dengan tepat sasaran, memberikan dampak yang lebih maksimal dalam pengentasan kemiskinan.
"Dengan gerakan zakat yang semakin kuat, kita bisa memberikan kontribusi besar dalam mengurangi angka kemiskinan,” jelas Waryono.
“Validitas data mustahik adalah kunci agar zakat sampai pada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Sinergi untuk Kemakmuran Bersama
Waryono mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan kesejahteraan melalui pemberdayaan zakat.
"Modal sosial kita luar biasa. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, saya yakin kita bisa mencapai kemakmuran bersama," pungkasnya.
Dengan diluncurkannya Kampung Zakat Balong, Kemenag berharap model ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam memanfaatkan zakat sebagai katalisator perubahan yang positif.
Pemanfaatan zakat telah turut membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat. (SG-2)