Humaniora

Kembangkan Program Kampung Zakat, Kemenag Gandeng OJK dan BPJS Ketenagakerjaan

Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat telah berjalan.Saat ini kita tengah menggencarkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi melalui PMU Zakat Wakaf,

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
16 Mei 2024
Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat telah berjalan. (Ist/Kemenag)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program Kampung Zakat dan Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat. 

 

Kerja sama tersebut di antaranya melibatkan Tim Program Management Unit (PMU) Zakat Wakaf, Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat telah berjalan. 

 

Baca juga: Gelaran Ramadan Fair 1445 H dan Gerakan Zakat Jadi Sarana Pemasaran Produk KUMKM

 

Namun, menurut Waryono, perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memberi dampak program yang lebih besar bagi masyarakat.

 

“Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat telah berjalan. Saat ini kita tengah menggencarkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi melalui PMU Zakat Wakaf," terangnya. 


"Program ini sangat strategis, dan harus didukung dengan kolaborasi untuk memperluas jangkauan,” ujar Waryono sebagaimana dilansir situs Kemenag, Rabu (15/5).

 

Waryono mengatakan, kolaborasi perlu diiringi dengan penyatuan persepsi dan pemetaan potensi program. 


Menurut Waryono, hal tersebut perlu dilakukan agar program yang dijalankan dapat berdampak secara langsung di masyarakat.

 

Baca juga: Zakat Wakaf Impact Forum 2024 Upaya Tingkatkan Peran Zakat dan Wakaf

 

“Kolaborasi menjadi kata yang gampang diucapkan tetapi sulit dilakukan. Karena itu, penting untuk menjahitnya lebih baik. Kami ingin program ini menjadi jariah dan berkelanjutan,” tegas Waryono.

 

Diketahui, tahun ini, masyarakat di wilayah program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Umat akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan dana mitra Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), atau Pemda. 

 

Sementara itu, OJK akan melibatkan penyuluh agama dalam literasi inklusi keuangan syariah.

 

Terpisah, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin mengatakan, terdapat 2.153 titik lokasi program Pemberdayaan Zakat (Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat).

 

Baca juga: Pemkot Jaksel dan Baznas Bazis Sepakat Tingkatkan Penerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah

 

Sebanyak 100 titik lokasi program di antaranya adalah program yang diinisiasi Kementerian Agama.

 

"Kementerian Agama telah melakukan sejumlah persiapan program Pemberdayaan Zakat, di antaranya pembentukan Juknis dan pedoman, serta pelaksanaan bimbingan teknis yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Persiapan tersebut dilakukan semaksimal mungkin untuk menyamakan sistem dengan standardisasi global," jelasnya. (RO/SG-2).