Humaniora

Zakat Wakaf Impact Forum 2024 Upaya Tingkatkan Peran Zakat dan Wakaf

Zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan. Zakat berpotensi sangat besar, mencapai Rp250,4 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum digali secara maksimal.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
23 Maret 2024
Dok. Bappenas

KEMENTERIAN PPN/Bappenas bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program dan Basis Data Perencanaan Pembangunan.

 

Selain itu diadakan pula  penandatanganan Piagam Komitmen Kolaborasi Zakat Wakaf Impact Forum antara pemerintah dan lembaga amil zakat, serta antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. 

 

“Acara ini kami harapkan dapat terus memperkuat komitmen para pemangku kepentingan untuk mendorong aktivitas zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan nasional,” kata Sekretaris Kementerian (Sesmen) PPN/ Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3), seperti dilansir bappenas.go.id.

 

KEMENTERIAN PPN/Bappenas bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program dan Basis Data Perencanaan Pembangunan.

 

Selain itu diadakan pula  penandatanganan Piagam Komitmen Kolaborasi Zakat Wakaf Impact Forum antara pemerintah dan lembaga amil zakat, serta antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. 

 

“Acara ini kami harapkan dapat terus memperkuat komitmen para pemangku kepentingan untuk mendorong aktivitas zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan nasional,” kata Sekretaris Kementerian (Sesmen) PPN/ Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3), seperti dilansir bappenas.go.id.

 

Baca juga: Kemenag Gencarkan Kolaborasi dan Kemitraan Stakeholder Zakat Wakaf

 

Ia mengatakan  pihaknya menginisiasi Zakat Wakaf Impact Forum 2024, sebagai upaya meningkatkan peran zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan

 

Forum itupun memunculkan gagasan perihal pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data penyaluran zakat dan wakaf. 

 

Baca juga: Pemkot Jaksel dan Baznas Bazis Sepakat Tingkatkan Penerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah

 

“Dengan memanfaatkan data Regsosek, program zakat dan wakaf bisa lebih tepat sasaran serta terbangun sinergi antara pemerintah dan lembaga amil zakat, dan antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” imbuh Teni.

 

Acara Zakat Wakaf Impact Forum itu, lanjutnya, diproyeksikan menjadi agenda tahunan sebagai wadah untuk bertukar ide, gagasan, informasi, dan pengalaman pelaksanaan program zakat dan wakaf. 

 

Baca juga: Zakat dan Wakaf Bisa Capai Tujuan Sustainable Development Goals (SDGs)

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, menjelaskan, zakat dan wakaf berpotensi besar mendukung pembangunan nasional. 

 

“Zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan. Zakat berpotensi sangat besar, mencapai Rp250,4 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum digali secara maksimal, sehingga zakat yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp22,5 triliun atau 8,9% dari potensi zakat secara umum,” tuturnya.

 

Pada acara tersebut Sesmen Teni, Deputi  Amich, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Didik Darmanto, Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Oktorika secara simbolis membayar zakat dan wakaf secara tunai melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian PPN/Bappenas. (SG-1)

 

Ia mengatakan  pihaknya menginisiasi Zakat Wakaf Impact Forum 2024, sebagai upaya meningkatkan peran zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan

 

Forum itupun memunculkan gagasan perihal pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data penyaluran zakat dan wakaf. 

 

“Dengan memanfaatkan data Regsosek, program zakat dan wakaf bisa lebih tepat sasaran serta terbangun sinergi antara pemerintah dan lembaga amil zakat, dan antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” imbuh Teni.

 

Acara Zakat Wakaf Impact Forum itu, lanjutnya, diproyeksikan menjadi agenda tahunan sebagai wadah untuk bertukar ide, gagasan, informasi, dan pengalaman pelaksanaan program zakat dan wakaf. 

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, menjelaskan, zakat dan wakaf berpotensi besar mendukung pembangunan nasional. 

 

“Zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan. Zakat berpotensi sangat besar, mencapai Rp250,4 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum digali secara maksimal, sehingga zakat yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp22,5 triliun atau 8,9% dari potensi zakat secara umum,” tuturnya.

 

Pada acara tersebut Sesmen Teni, Deputi  Amich, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Didik Darmanto, Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Oktorika secara simbolis membayar zakat dan wakaf secara tunai melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian PPN/Bappenas. (SG-1)