Humaniora

Bandung Bebas PMK dan Antraks, 15.904 Hewan Kurban Telah Diperiksa

Tim pemeriksa, yang terdiri dari unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan, dan perguruan tinggi, berhasil menjalankan tugas mereka dengan lancar.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
18 Juni 2024
Dengan kekuatan 183 personel Antemortem, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban berjalan dengan sangat efektif. (Ist/Pemkot Bandung)

KOTA Bandung telah memastikan diri bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks setelah pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban selama 14 hari.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengonfirmasi bahwa tidak ada hewan yang terjangkit penyakit berbahaya ini.

 

Tim pemeriksa, yang terdiri dari unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan, dan perguruan tinggi, berhasil menjalankan tugas mereka dengan lancar.

 

Dengan kekuatan 183 personel Antemortem, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban berjalan dengan sangat efektif.

 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Keamanan Hewan Kurban melalui Pemantauan Ketat

 

"Setelah hampir 14 hari pemeriksaan, kondisi hewan yang diperiksa relatif aman. Tidak ditemukan PMK atau antraks," ujar Gin Gin di Masjid Agung Al Ukhuwah, Kota Bandung, Senin (17/6).

 

Namun, beberapa hewan kurban ditemukan tidak layak untuk disembelih karena belum cukup umur.

 

Hingga 16 Juni 2024, total 15.904 ekor hewan kurban telah diperiksa di 308 lokasi penjualan. Hewan-hewan tersebut terdiri dari 3.358 sapi, 12.406 domba, 139 kambing, dan 1 kerbau.

 

"Dari jumlah tersebut, 11.938 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk kurban. Sementara itu, 3.976 ekor tidak layak karena belum cukup umur," ungkap Gin Gin sebagaimana dikutip situs Pemkot Bandung.

 

Gin Gin juga mencatat peningkatan jumlah pemeriksaan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Pada 2023, pemeriksaan mencapai 15.691 ekor, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 15.904 ekor.

 

Baca juga: DKPP Kota Bandung Periksa 11.000 Hewan Kurban: Pastikan Kesehatan dan Kelaikan

 

"Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kota Bandung," tambah Gin Gin.

 

Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya DKPP Kota Bandung untuk menjamin bahwa hewan kurban yang disembelih sesuai dengan syarat kesehatan dan agama.

 

Dengan hasil yang memuaskan ini, warga Kota Bandung dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang, mengetahui bahwa hewan yang mereka sembelih bebas dari penyakit dan layak dikonsumsi.

 

Tindakan tegas dan proaktif dari DKPP Kota Bandung ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menjaga kesehatan publik dan keberlanjutan kegiatan kurban di kota ini.

 

Baca juga: Jelang Iduladha, Pemkot Bandung  Pemeriksa Hewan Kurban dengan Inovasi Teknologi

 

Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan memastikan bahwa hewan kurban selalu diperiksa dan memenuhi standar yang ditetapkan. (SG-2)