ANGGOTA Komisi III DPR RI Nazarudin Dek Gam dengan tegas menolak usulan yang menginginkan Polri berada di bawah institusi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Ia menyebut ide tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang telah memperjuangkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum yang berdiri sendiri.
“Sejak Polri berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, kinerja mereka terus membaik,” kata Nazarudin.
Baca juga: Pemecatan Rudy Soik, Anggota DPR Soroti Kemunduran Polri sebagai Institusi Penegak Hukum
“Bahkan, dalam berbagai survei pelayanan publik, Polri konsisten masuk tiga besar lembaga yang paling dipercaya masyarakat,” ujar Nazarudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11).
Jaga Netralitas, Laporkan Pelanggaran
Nazarudin, politisi Fraksi PAN sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, menegaskan bahwa jika ada bukti Polri terlibat dalam urusan politik, maka langkah hukum harus ditempuh.
Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Kalau ada bukti, silakan laporkan. Tapi kalau tidak ada, jangan buat berita bohong yang merusak demokrasi,” tegasnya.
Polri Dinilai Berhasil Kawal Pilkada Serentak 2024
Nazarudin juga mengapresiasi peran Polri dalam memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan kondusif.
Baca juga: DPR Apresiasi Upaya Polri Berantas Judi Online, Kapolri Tegaskan Komitmennya
Ia menilai jajaran Polri, mulai dari Mabes hingga tingkat Polsek, telah bekerja keras demi kelancaran pesta demokrasi tersebut.
“Pilkada kali ini sangat minim konflik. Kalaupun ada, hanya terjadi di wilayah-wilayah yang rawan, seperti Papua,” tutur Nazarudin.
“Namun, Polri mampu merespons dengan cepat dan menghentikan potensi konflik yang muncul,” ujarnya.
Menurut Nazarudin, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penegak hukum yang independen.
Baca juga: HUT Bhayangkara, Puan Minta Polri Tingkatkan Keamanan Siber dan Berantas Judi Online
Dengan kinerja seperti ini, usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI dianggap tidak relevan dan bertentangan dengan semangat reformasi.
“Semangat reformasi adalah menjaga independensi Polri. Jangan ada upaya yang malah mundur ke belakang,” pungkasnya.(SG-2)