KETUA DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI).
Ia mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah serius dan preventif guna mencegah lebih banyak WNI menjadi korban praktik eksploitasi ini.
"Kasus TPPO terhadap WNI seperti fenomena gunung es, banyak kasus yang belum terungkap,” ucap Puan.
Baca juga: Viral ‘Geng WNI’ Resahkan Jepang, DPR Desak Kemenlu Bertindak Tegas
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam untuk menemukan akar masalah dan mendorong langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terus berulang," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12).
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Ist/DPR RI)
Kasus WNI di Kamboja Jadi Sorotan
Baru-baru ini, kasus TPPO kembali mencuat dengan pengakuan seorang warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, bernama Agung Heriyadi, yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia tetapi justru dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja.
Selain disekap, paspor Agung juga ditahan, dan ia harus membayar denda besar untuk kembali ke Indonesia.
Puan menyebut kasus Agung adalah potret nyata rentannya pekerja migran Indonesia terhadap eksploitasi.
Baca juga: Puan Maharani: Hari Ibu dan UU KIA, Langkah Strategis Menuju Kesetaraan Perempuan
"Sudah banyak WNI yang tergiur gaji besar, tetapi malah terjebak dalam eksploitasi. Ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah," tegasnya.
Peningkatan Pengawasan dan Edukasi Masyarakat
Puan menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, terutama ke negara-negara yang dikenal menjadi basis praktik judi online, seperti Kamboja dan Vietnam.
Data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunjukkan bahwa dari 89.000 WNI yang tercatat memiliki izin tinggal di Kamboja, hanya 17.000 yang melapor ke Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh.
“Ketidakterdataan ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap PMI ilegal dan memberikan perlindungan lebih baik kepada pekerja migran,” ujar Puan.
Selain itu, mantan Menko PMK ini menyoroti perlunya peningkatan edukasi masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri.
Ia meminta Pemerintah untuk memperkuat program edukasi agar masyarakat lebih paham cara melaporkan tawaran pekerjaan mencurigakan dan mengetahui hak-hak mereka sebagai pekerja migran.
"Jangan sampai masyarakat tergiur oleh gaji tinggi tanpa kejelasan. Edukasi yang lebih masif sangat penting untuk melindungi mereka dari jebakan perdagangan manusia," katanya.
Kerja Sama Internasional dan Penegakan Hukum
Puan juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani TPPO yang merupakan masalah lintas negara.
Menurut Puan, diperlukan upaya bersama, seperti pertukaran informasi dan tindakan terpadu, untuk memberantas jaringan perdagangan manusia.
Baca juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Tertibkan Pinjol Demi Lindungi Keluarga Rentan
"Masalah ini membutuhkan solusi dari hulu ke hilir. Kerjasama dengan negara-negara tujuan PMI sangat penting untuk menangani jaringan perdagangan manusia secara komprehensif," jelas Puan.
Ia juga meminta Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap agen penempatan tenaga kerja serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku perdagangan manusia.
Program Khusus untuk Melindungi WNI
Puan mendukung langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk membuat program khusus yang fokus menangani TPPO.
Menurut Puan, langkah ini krusial mengingat semakin banyaknya WNI yang menjadi korban.
"Masalah ini semakin mendesak untuk ditangani. Saya berharap Pemerintah dapat memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban TPPO, baik melalui pengawasan yang ketat maupun langkah-langkah preventif lainnya," tutupnya.
Pernyataan tegas Puan Maharani ini menjadi pengingat bagi Pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah TPPO yang telah merugikan banyak WNI.
Edukasi, pengawasan, dan kerja sama lintas negara menjadi kunci utama dalam memutus rantai perdagangan manusia. (SG-2)