Hukum

Pemilihan Pimpinan KPK Baru Diharap Bisa Kembalikan Kredibilitas Lembaga Anti-Rasuah

Sampai saat ini, calon-calon yang maju memiliki potensi yang baik. Mereka berlatar belakang hukum, dengan beberapa memiliki keahlian di bidang keuangan. Ini menjadi modal penting.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
19 November 2024
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Ist)

PEMILIHAN calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 menjadi sorotan utama di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11). 

 

Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang, menegaskan pentingnya memilih figur yang mampu mengembalikan kredibilitas dan muruah lembaga anti-rasuah ini. 

 

Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang. (Dok.DPR RI)

 

Hal ini disampaikan Frederik usai mengikuti Rapat Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).  

 

Baca juga: Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dimulai Hari Ini

 

"Sampai saat ini, calon-calon yang maju memiliki potensi yang baik. Mereka berlatar belakang hukum, dengan beberapa memiliki keahlian di bidang keuangan. Ini menjadi modal penting," ujar Frederik kepada *Parlementaria*.  

 

Frederik juga menyoroti sejumlah tantangan yang harus diatasi oleh pimpinan KPK mendatang. 

 

Salah satunya adalah penyempurnaan pelaksanaan tugas lembaga tersebut, terutama dalam pendekatan pemberantasan korupsi. 

 

OTT Masih Perlu Evaluasi 

 

Menurut Frederik, operasi tangkap tangan (OTT) yang sering dilakukan KPK masih memerlukan evaluasi, khususnya dalam hal prosedur hukum yang dijalankan.  

 

"OTT itu sebenarnya diatur dalam Pasal 1 angka 9 KUHAP. Ketika dua alat bukti sudah cukup, seharusnya bisa dilakukan pemanggilan,” jelasnya. 

 

“Sayangnya, hal seperti ini kadang-kadang tidak diperhatikan secara maksimal oleh KPK," ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.  

 

Baca juga: KPK Tahan Mantan Sekda Bandung dan Tiga Tersangka Lain Terkait Korupsi Bandung Smart City

 

Perlunya Koreksi Internal  

 

Frederik juga menyoroti pola kerja KPK yang mencakup semua tahapan, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan. 

 

Hal ini, menurutnya, seringkali mengurangi ruang koreksi yang seharusnya ada dalam sistem hukum.  

 

"Karena semua proses ada di tangan KPK, koreksi intensif sulit dilakukan. Ini menjadi salah satu alasan mengapa beberapa kasus besar, seperti perkara Sahbirin Noor, justru dimenangkan oleh pihak termohon di pengadilan, meski KPK telah memiliki alat bukti yang cukup," jelas Frederik.  

 

Visi Ekonomi dalam Pemberantasan Korupsi  

 

Lebih jauh, Frederik menekankan bahwa pimpinan KPK yang terpilih tidak hanya harus fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memiliki visi untuk memperbaiki ekonomi negara. 

 

Menurutnya, stabilitas ekonomi yang kuat merupakan salah satu elemen penting dalam pemberantasan korupsi yang efektif.  

 

"Kita tahu bahwa korupsi ini adalah lex specialis. Untuk memberantasnya, kita butuh pimpinan KPK yang memiliki visi dan misi jelas untuk mendukung ekonomi nasional,” paparnya. 

 

“Ekonomi yang kuat akan mempercepat proses pemberantasan korupsi," tandas Frederik.  

 

Baca juga: KPK Roadshow Bus Tebar Semangat Anti-Korupsi di Bumi Parahyangan

 

Dengan uji kelayakan dan kepatutan yang tengah berlangsung, harapan besar pun disematkan kepada para calon pimpinan KPK untuk tidak hanya menjaga integritas lembaga, tetapi juga membawa dampak positif bagi stabilitas negara. 

 

Publik pun menunggu keputusan final yang akan menentukan arah pemberantasan korupsi Indonesia di masa mendatang. (SG-2)