Hukum

Komisi III DPR RI Tetapkan Ketua dan Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, memimpin jajaran pimpinan lainnya yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
21 November 2024
Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. (Tangkapan layar Youtube)

PROSES panjang uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akhirnya mencapai puncaknya. 

 

Dalam rapat pleno di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11), lima pimpinan baru KPK resmi ditetapkan.

 

Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, memimpin jajaran pimpinan lainnya yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

 

Baca juga: Pemilihan Pimpinan KPK Baru Diharap Bisa Kembalikan Kredibilitas Lembaga Anti-Rasuah

 

Proses pengambilan suara yang berlangsung sengit menempatkan kelima nama tersebut di posisi teratas, mengungguli kandidat lain.

 

Dalam pemilihan Ketua KPK, Setyo Budiyanto meraih 45 suara, mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin lembaga antirasuah itu. 

 

Baca juga: Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dimulai Hari Ini

 

“Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029?” tanya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kepada para anggota rapat.

 

“Setuju,” jawab para anggota Komisi III DPR secara bulat.

 

Perolehan Suara Pimpinan KPK

 

Rapat tersebut menghasilkan perolehan suara sebagai berikut:

  • Johanis Tanak: 48 suara
  • Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
  • Setyo Budiyanto: 46 suara
  • Agus Joko Pramono: 39 suara
  • Ibnu Basuki Widodo: 33 suara

 

Sementara itu, beberapa kandidat lainnya seperti Michael Rolandi Cesnanta Brata (9 suara), Ida Budhiati (8 suara), dan Ahmad Alamsyah Saragih (4 suara) tidak berhasil masuk dalam jajaran pimpinan KPK.

 

Dewan Pengawas KPK Ditetapkan

 

Selain pimpinan KPK, rapat pleno juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk masa jabatan yang sama. 

 

Berdasarkan hasil voting, kelima anggota Dewas yang terpilih adalah Benny Jozua Mamoto (46 suara), Chisca Mirawati (46 suara), Wisnu Baroto (43 suara), Guz Rizal (40 suara), dan Sumpeno (40 suara).

 

Habiburokhman menegaskan bahwa proses pemilihan ini telah sesuai dengan Pasal 30 Ayat 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang mengatur pemilihan pimpinan dan Dewan Pengawas lembaga tersebut.

 

“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?” tanya Habiburokhman.

Setuju,” jawab para anggota, menutup rapat pleno dengan keputusan yang mengukuhkan kepemimpinan baru lembaga antikorupsi tersebut.

 

Tantangan ke Depan

 

Dengan ditetapkannya pimpinan dan Dewas baru, tantangan besar menanti KPK. 

 

Baca juga: KPK Tahan Mantan Sekda Bandung dan Tiga Tersangka Lain Terkait Korupsi Bandung Smart City

 

Isu pemberantasan korupsi, penguatan kelembagaan, serta pengawasan internal menjadi agenda utama yang harus diemban oleh jajaran baru ini. 

 

Publik pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan Setyo Budiyanto untuk membawa KPK tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia. (SG-2)